Birokrasi

Instruksi Eri Cahyadi! Dinas Perdagangan Gercep Bantu UMKM Urus Izin Usaha

SURABAYA, FaktualNews.co – Dinas Perdagangan Kota Surabaya bergerak cepat (gercep) menggelar road show keliling ke 31 kecamatan untuk sosialisasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus melakukan pendampingan.

Aksi ‘jemput bola’ Dinas Perdagangan ini dilakukan, setelah Wali Kota Eri Cahyadi meminta agar semua UMKM di Kota Pahlawan wajib mengantongi izin usaha.

“Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se-Surabaya, kita mulai awal Desember 2021 hingga selesai kemarin,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum, Selasa (28/12/2021).

Dalam sehari, lanjut Farida, pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100.

“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” rincinya.

Selain itu, kata Farida, persyaratannya juga sangat mudah, para pelaku UMKM itu cukup membawa KTP Surabaya, punya email aktif, punya NPWP, dan gadget yang support.

“Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya. Jadi, sekitar sejam itu sudah selesai, bahkan  bisa lebih cepat asal paham pengisiannya di sistem,” urainya.

Sebelumnya, akhir November 2021 lalu, Wali Kota Eri Cahyadi meminta jajaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM dalam pengurusan izin usaha. Bahkan ia menargetkan semua UMKM itu harus segera mengantongi izin.

“Saya sudah meminta teman-teman Dinas Perdagangan untuk mendampingi para pelaku UMKM supaya semuanya mendapatkan izin usaha. Izinnya pun harus dipermudah,” tegas Eri waktu itu.

Menurut Eri, ini sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se-Surabaya. Misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa, dan sebagainya.

“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ucapnya.