Jelang Tutup Tahun, Polres Jember Musnahkan Ratusan BB Narkoba dan Miras
JEMBER, FaktualNews.co – Jelang tutup tahun 2021, ratusan barang bukti (BB) narkoba dan miras di wilayah Jember dimusnahkan di halaman depan Mapolsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasat Res Narkoba Iptu Sugeng Iryanto mengatakan, pemusnahan BB tersebut berasal dari pengungkapan 269 kasus narkoba di wilayah Jember.
“Yang kami ungkap 267 kasus dan hari ini juga ada ungkap tambah 2 kasus. Jadi total 269 kasus. Untuk tersangka tahun ini 304 orang dan turun 14 orang atau 4,40 persen. Untuk pria 3,36 persen dan perempuan 20 persen. Dibandingkan tahun 2020 lalu, yang ada 318 tersangka,” ujar Sugeng di sela pemusnahan BB Narkoba dan Miras.
Secara rinci, lanjut Sugeng, untuk kasus narkoba yakni narkotika sebanyak 132 kasus, dan Okerbaya 135 kasus. “Namun dari kasus tersebut, 241 kasus selesai (tahap 2), dan tunggakan 26 kasus. Baik itu masih dalam proses sidik, tahap 1, dan P-21,” sebutnya.
Terkait pengungkap kasus narkoba ini, lanjut Sugeng, diakui Sat Res Narkoba Polres Jember saat ini sedang fokus untuk mengungkap jaringan narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
“Sehingga terjadi peningkatan kasus pada tahun 2021 ini 132 kasus dibandingkan 2020 lalu 101 kasus. Ada peningkatan 31 kasus atau 30,69 persen. Sedangkan okerbaya pada 2021 sebanyak 135 kasus, menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 166 kasus,” ulasnya.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis ganja sebanyak 2,567 persen, Sabu 187,20 persen, ekstasi 96,30 persen, trihexyhenidyl 95,93 persen dan dekstromethopan 95,93 persen.
“Hari ini kita musnahkan Sabu sebanyak 152,27 gram, trihexyhenidyl sebanyak 5000 butir, Minang keras 9, 374 botol diataranya arak 6.616 botol, Mension 125 botol, Anggur merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol, Ciu 112 botol, dan oplosan 2.046 botol,” sebutnya.
Terkait kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba di Jember. Diketahui Ketua MUI Jember KH. Abdul Haris juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Haris mengatakan, perlu adanya pencegahan terkait penyebaran narkoba dan miras di lingkungan masyarakat. Khususnya diawali dari lingkup keluarga.
“Mencegah sesuatu yang pada akhirnya menjerumuskan generasi muda untuk masuk terperosok yang lebih jauh itu harus dilakukan. Jadi ini kalau dalam sudut pandang agama Islam sangat didukung sekali hal-hal semacam ini,” kata Haris.
“Inilah yang kemudian menjadi tanggungjawab orangtua bagaimana menjaga anak, istri, dan suami di dalam suatu keluarga. Itu adalah kewajiban. Setelah di keluarga luar biasa hebat, misalnya menjadi rumahku surgaku, kemungkinannya akan berefek kepada lingkungan dan seterusnya,” sambungnya.