MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Lalu Lintas Polresta Mojokerto bakal melakukan penutupan di 11 titik jalan di Kota Mojokerto pada malam pergantian tahun 31 Desember 2021 mendatang.
“Penutupan jalan itu akan dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga pergantian tahun 2021 ke 2022,” kata Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Selasa (28/12/2021).
11 titik jalan itu, yakni Simpang 3 Jembatan Lespadangan, Simpang 3 Jalan Raya Mlirip – Gajah Mada, Simpang 4 PMI, Simpang 3 Jalan Hayam Wuruk Bawah Jembatan Gajah Mada, Jalan Majapahit Utara, Simpang 3 KFC.
Simpang Jalan Kartini Barat, Simpang 4 Gatoel, Simpang 4 Sekar Putih, Simpang 4 Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan Simpang 3 Jalan Kyai Haji Hasyim Asyari.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, penutupan dan pengamanan jalan pada malam pergantian Tahun Baru 2022 ini untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Apalagi ada varian baru, yakni Omicron yang sudah masuk ke Indonesia. Ini menjadi perhatian kami agar varian tersebut tidak masuk ke Kota Mojokerto,” jelas Heru Sudjio Budi.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat tidak melakukan konvoi dan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya ada di sekitaran alun-alun untuk tidak berjualan selama penutupan itu berlangsung.
“PKL yang ada disekitaran alun-alun akan diminta tidak berjualan selama penutupan itu. Kami juga melarang adanya kegiatan konvoi kendaraan di jalan. Ini masih dalam situasi pandemi, apalagi varian baru Covid-19 sudah masuk ke Indonesia. Jadi kita harapkan masyarakat merayakan tahun baru di rumah,” pungkasnya.