MOJOKERTO, FaktualNews.co – Salah satu dugaan penyimpangan penyaluran program bantuan pangan nontunai (BPNT) di Mojokerto adalah oknum pendamping ditengarai menjadi agen e-Warong di Kecamatan Dlanggu.
Oknum tersebut berinisial KK yang kediamannya berada di Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu.
Berdasarkan penelusuran Faktualnews.co, didapati sebuah toko sembako di kediamannya.
Dikonfirmasi kebenaran perihal itu, suami KK, Ahmad Basori membantah toko tersebut dikelola istrinya. Menurutnya, toko sembako bukan usaha keluarganya, tetapi untuk konveksi dan oleh-oleh haji. Usaha itu, menurut Ahmad Basori, sudah dikelola sejak 2015.
“Sampean tahu sendiri baik saya dan istri saya terikat kerja resmi dengan instansi lain. Bagaimana mungkin saya dan keluarga bisa mengurusi produk untuk kebutuhan sehari hari,” katanya sambil menunjukkan sertifikat resmi Agen BNI 46 atas nama Wiwik Nuryani ditemui di rumahnya, Selasa (28/12/2021).
Rumah mereka memang bersebelahan. Rumah Wiwik Nuryani berada tepat sebalah kiri rumah KK. “Memang tokonya ada di rumah kami, tapi pengelola dan yang menjadi agen bukan kami, itu atas nama Wiwik,” ujar Basori.
Menurutnya, semula pada awal pendirian agen, istrinya meminta diatasnamakan dirinya. Namun dirinya menolak, karena mengetahui secara aturan, pendamping dilarang merangkap agen.
“Awalnya istri saya minta pakai nama saya, ya saya tidak mau. Apalagi saya bekerja di instasi lain, malah ramai nanti,” ujarnya.
Ia menyadari keberadaan toko itulah yang mendasari munculnya dugaan adanya pendamping merangkap jadi agen e-Warong tersebut. Itu sebabnya, saat ini dirinya telah meminta Wiwik agar membangun toko sendiri di depan rumahnya.
“Sudah saya minta bangun toko sendiri di depan rumahnya, biar tidak jadi fitnah,” paparnya.
Sebelumya diberitakan, informasi yang diterima dari sumber FaktualNews.co yang enggan disebut namanya, menyebut, selama ini KK diduga membuka toko di rumahnya dan diduga menjadi agen e-Warong.