Peristiwa

Sah, HAKI Syubbanul Wathon Karya Kiai Wahab Jombang Tercatat di Kemenkumham

JOMBANG, FaktualNews.co – Lagu dan lirik pemantik semangat berjudul Syubbanul Wathon karya KH Wahab Hasbullah, pendiri NU sekaligus pendiri Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, kini tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kemenkumham RI.

Penyerahan HAKI lagu tersebut oleh Kemenkumham RI berbarengan dengan lagu dan lirik Shalawat Badar karya KH Ali Mansyur Siddiq di depan beberapa ulama lain di ponpes Lirboyo, Kediri pada Selasa (28/12/2021).

Dalam kesempatannya dua ulama besar pencipta kedua karya masing-masing diwakilkan kepada keturunannya, Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Hasbullah.

Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab sekaligus anak dari pahlawan nasional KH Wahab Hasbullah, yang dalam kesempatannya juga menyampaikan informasi tersebut melalui akun instagramnya.

Alhamdulillah hari ini bertempat di ponpes Lirboyo Kediri, lagu dan lirik sholawat badar karangan KH Ali Mansyur Siddiq dan lagu Shubbanul Wathan karangan KH Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham,” tulis caption di bawah foto yang diunggahnya, Selasa (28/12/2021).

Dalam lanjutaan tulisannya, Mundjidah juga mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan dari Kemenkunham atas karya-karya tersebut.

Kita patut bersyukur karena kedua karya para kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI,” ungkapnya.

Semoga ini menjadi berkah bagi kita semua, Aamiin,” imbuhnya.

Atas informasi yang diungkapkan Mundjidah membuat beberapa pengikutnya memberikan komentar yang menyambut pengakuan karya oleh para ulama NU.

Alhamdulillah lagu nasionalisme dan heroisme yang akan membentengi NKRI karya ulama besar NU, semoga memberikan manfaat dan berkah untuk seluruh bangsa Indonesia,” tulis akun@abu_zahlan_husain.