Peristiwa

Gerebek Rumah Kos, Petugas Satpol PP Kota Mojokerto Temukan Alat Hisap Sabu

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar razia di sejumlah kamar kos menjelang perayaan tahun baru 2022, Selasa (28/12/2021) petang.

Petugas menyasar 6 rumah kos di Kelurahan Meri Sekar Putih, dan Kedungsari, Kecamatan Magersari.

Alhasil, petugas menemukan alat hisap sabu, kondom, sampai pasangan kumpul kebo yang terpergok dalam satu kamar.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri. Salah satu pasangan ditemukan alat hisap sabu atau bong.

“Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Polresta Mojokerto agar segara ditangani,” katanya usai razia.

Kemudian pasangan kumpul kebo yang terjaring diamankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan. Sementara untuk pemilik rumah kosnya akan dipanggil.

“Yang jelas untuk Kita lakukan pembinaan dulu. Untuk pemilik kos akan kita panggil, karena jelas di Perwali (Peraturan Walikota) itu laki-laki dan perempuan harus dipisah, ” jelasnya.

Namun, berbeda jika rumah kos ditemukan barang narkoba. Dodik menegaskan akan melakukan penutupan.

“Sama seperti yah dulu, rumah kos yang di situ ada indikasi dan bahkan terbukti ada narkoba kita tutup,” tegasnya.