FaktualNews.co

Jelang Tahun Baru, Gudang Penjualan Miras Ilegal di Mojokerto Dibongkar

Peristiwa     Dibaca : 839 kali Penulis:
Jelang Tahun Baru, Gudang Penjualan Miras Ilegal di Mojokerto Dibongkar
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Foto : Perugas menggerebek gudang penjualan miras ilegal di Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (28/12/2022) petang.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah gudang penjualan minuman keras (miras) ilegal atau tak berizin di Kelurahan Gedongan, Kecamatam Magersari, Kota Mojokerto dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Selasa (28/12/2021) petang.

Saat menggerebek gudang penjualan miras di Kelurahan Gedongan, Kecamatam Magersari, Kota Mojokerto, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis tipe B dan C yang siap diedarkan.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, petugas menyita 488 boto miras golongan B dengan prosentase alkohal 5 sampai 20 persen, 37 botol miras golongan C dengan prosentasi alkohal 20 sampai 55 persen, dan 96 botol miras tradisional.

“Kalau miras golongan B dan C jelas harus ada izin edarnya dan kedua sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojokerto Nomor 2 tahun 2015 tentang pengawasan minuman beralkohal dan Perda Nomor 3 tahun 2021,” katanya usai penggerebekan.

Disinyalir, ratusan botol miras ilegal tersebut akan diedarkan menjelang perayaan malam tahun baru. Sehingga Satpol PP Kota Mojokerto mengantisipasi penggunaannya.

“Bisa jadi seperti itu, ini juga untuk antisipasi dan mencegah penggunaannya,” ujar Dodik.

Masih kata Dodik, pihaknya menyita ratusan botol miras ilegal itu yang nantinya akan diserahkan kepada pengadilan sebagai barang bukti.

Untuk sanksinya, ia menyampaikan, penjualnya akan dikenakan denda paling besar Rp 50 juta sesuai yang termaktub dalam Perda Nomor 2 tahun 2015. “Tapi kita tetap proses sesuai hukum di Kejaksaan,” tandasnya.

Selain itu, gudang atau toko tempat penjual miras ilegal akan segara dilakukan penutupan. “Akan segara kita tutup dan kita lakukan pengawasan,” pungkas Dodik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid