Peristiwa

Pemkot Probolinggo Segera Bangun 3 Perlintasan KA dengan Palang Pintu Otomatis

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Tak lama lagi, tiga perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Kota Probolinggo, bakal diberi pengaman. Selain dibangun pos jaga dan dijaga, juga akan diberi palang pintu dengan sistem kendali otomatis.

Realisasi pembangunannya dimungkinkan di penghujung 2022, dilanjut tahun 2023. Satu perlintasan akan didanai dengan sumber Perubahan APBD 2022, dua sisanya dibiayai APBD induk 2023.

Rencana tersebut diungkap Kepala Dishub setempat Agus Effendi, Rabu (29/12/21) siang di kantornya.

Disebutkan, perlintasan yang akan dibangun pertama, di jalan S Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Selanjutnya perlintasan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan dan perlintasan Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran.

“Karena jalur yang ramai kendaraan dan pejalan kaki, perlintasan Jalan S Parman, Kelurahan Jati. Akses jalannya menanjak. Itu pertimbangannya kenapa didahulukan,” jelas Agus.

Diperkirakan, anggaran untuk 1 perlintasan Rp250 juta. Perinciannya, dana untuk palang pintu otomatis berikut sarana dan prasarananya Rp200 juta.

Sisanya Rp 50 juta biaya pembangunan fisik pos yang nantinya ditempati petugas jaga. “Serba otomatis nantinya. Bukan manual dikerek pakai orang,” katanya.

Sedang untuk petugas jaga perlintasan dibutuhkan 18 orang untuk 3 pos perlintasan. Masing-masing pos dijaga 6 petugas setiap hari (24 jam) bergantan tiga shift.

Anggaran untuk pos jaga diambilkan dari APBD. “Kami yang bayar, bukan PT KAI. Nanti kami anggarkan di APBD,” ujar Agus.

Kepastian rencana pembangunan pos perlintasan, setelah Dishub menerima surat rekomendasi Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tentang pendirian Pos Perlintasan sebidang.

Sebelumnya Agus Effendi mengaku, telah mengajukan permintaan pengelolaan perlintasan KA tanpa palang pintu.

Mengingat, berbahaya bagi pengendara dan pejalan kaki. Dan pengajuan di awal tahun 2021 tersebut disetujui dengan balasan surat bernomor KA.008/6/3/KS/DJKA/2021, tertanggal 7 Desember 2021 kemarin.

“Tiga perlintasan dulu. Ya, karena keterbatasan anggaran. Perlintasan yang lain menyusul,” pungkasnya.