FaktualNews.co

Juru Pelihara Situs Duplang Jember Berharap Tanah yang Ditempati Mendapat Sertifikat

Sosial Budaya     Dibaca : 825 kali Penulis:
Juru Pelihara Situs Duplang Jember Berharap Tanah yang Ditempati Mendapat Sertifikat
FaktualNews.co/hatta
Abdurahim (84) Juru Pelihara Situs Duplang di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Abdurahim (84), juru pelihara (jupel) Situs Duplang, di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember, tak diragukan memiliki dedikasi sangat tinggi terhadap pekerjaannya.

Bayangkan, dia bertugas sebagai seorang jupel selama 35 tahun di Situs Duplang desa setempat, dan hingga sekarang statusnya hanya sebagai tenaga honorer.

Tugasnya sebagai jupel Situs Duplang merupakan pekerjaan turun-temurun. Dia mewarisi dari ayahnya, dan ayahnya mewarisi dari kakek Abdurahman.

Yang agak men gejutkan, selain statusnya hanya sebagai tenaga honorer selama puluhan tahun, rumah tempat tinggalnya sangat sederhana. Berdinding gedek (anyaman bambu, red) seluas 6 x 12 meter persegi. Bahkan lahannya belum bersertifikat.

“Sehingga ada keinginan saya, agar tanah yang saya tempati ini memiliki surat hak milik. Karena sejak kakek saya di sini, sampai sekarang tidak ada surat resmi yang menunjukkan saya sebagai pemilik tanah. Padahal lokasi Situs Duplang sendiri berada di lokasi yang dekat dengan rumah yang saya tempati,” ungkapnya, Kamis (30/12/2021).

Abdurahman sendiri mengaku tak punya keinginan pindah kerja kecuali mengabdi kepada pemerintah untuk menjaga lokasi Situs Duplang. Hal itu dilakukan sesuai pesan dari almarhum ayahnya dan kakeknya.

“Pesan sesepuh saya (kakek dan ayah), situs atau batu menhir dan kenong ini harus saya jaga dan rawat. Karena merupakan benda bernilai sejarah dari sebuah peradaban pada zaman prasejarah. Sehingga kita sebagai penerus bangsa, harus melestarikan benda-benda peninggalan ini. Jadi anak cucumu tahu sejarah peradaban ini,” kata Abdurahim menirukan pesan ayahnya.

Apalagi, sambung Abdurahim, sejak zaman kakek saya sudah tinggal di lokasi ini dan saya sebagai penerus punya kewajiban merawat dan menjaga situs ini. Nantinya juga akan diteruskan anak cucu saya untuk merawat benda-benda pra sejarah ini,” sambungnya.

Disinggung apakah tidak ingin pindah dari lokasi Situs Duplang, dia tegas menjawab tidak.

“Saya tidak ingin digusur, karena saya memiliki tanggung jawab menjaga bebatuan bersejarah ini. Apalagi dulu saya yang mendapat amanah menjaga situs ini, untuk menjaga keamanan,” tegasnya.

“Bahkan untuk menjaga keamanan. Saya kerap berkeliling menjaga bersama dengan anak dan istri saya. Saya butuh surat tanah ini untuk hak milik tempat tinggal saya,” imbuhnya.

Terkait kebutuhan surat hak milik tanah, diungkapkan Pak Dur (sapan akrab Abdurahim), karena ada konflik dengan lokasi tanah pemakaman umum yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

“Lokasi tanah saya dekat dengan pemakaman umum. Tapi warga sini kadang seenaknya memakamkan tanpa tahu mana batas tanah pemakaman dan mana batas wilayah tanah saya,” ujarnya.

“Untuk menghindari konflik lokasi batas tanah saya, saya tanami batang pohon bambu. Sehingga jelas lokasinya,” ucapnya menambahkan.

Surat tanah bagi tempat tinggalnya dirasa penting. Sebab, dengan adanya sertifikat, warga sekitar tidak akan semena-mena.

“Karena lokasi tanah dan rumah saya berdekatan dengan pemakaman umum. Jadi jangan sampai warga semena-mena memakamkan kemudian merusak lokasi Situs Duplang,” katanya.

Sejauh ini perhatian pemerintah bukannya tidak ada. Setidaknya dari pengabdiannya sebagai petugas Jupel, dia mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Jatim Imam Utomo Tahun 2007 lalu.

Pak Dur juga menerima sejumlah piagam penghargaan dan sertifikat dari pemerintah. Antara lain sertifikat aktif mengikuti pelatihan jupel dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

“Bahkan terakhir, juga mendapat penghargaan karena pengabdiannya selama 35 tahun sebagai juru pelihara dari Bupati Faida tahun 2019 lalu,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah