MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto selama tahun 2021 mengalami peningkatan hingga 20,6 persen dari tahun 2020.
Pada tahun 2020 lalu, kasus kejahatan sebanyak 344 perkara. Tahun 2021 meningkat menjadi 415 perkara.
Meski mengalami kenaikan, masih diimbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara mencapai 25,4 persen dengan totol 403 perkara yang dapat diselesaikan.
“Adapun 5 kejahatan yang banyak terjadi, antara lain, penipuan, curat, curanmor, pencurian biasa, dan penganiayaan,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar saat konferensi pers bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/12/2021).
Apip menjelaskan, beberapa kasus menonjol di tahun 2021, yakni, pembunuhan, aborsi, pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan traffiking atau perdagangan anak, dan tindak pidana terkait penanganan pandemi Covid-19.
Tiga kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Ngoro, kasus aborsi di Kutorejo yang menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat pengedar obat ilegal dengan barang bukti Rp 531 miliar, pencabulan terhadap 5 orang santri oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kutorejo, dan traffiking terhadap anak oleh seorang mucikari waria di Kecamatan Pungging.
“Tindak pidana terkait penanganan pendemi Covid-19 yaitu kasus kerumunan di Ngoro dan pemalsuan surat tes rapid antigen di Puskesmas Pungging, serta beberapa kasus menonjol lainnya,” ungkapnya.
Untuk pengungkapan kasus narkoba, tahun ini mengungkap sebanyak 153 kasus dan mengamankan 184 tersangka disertai barang bukti.
“Barang bukti yang sita, yakni, sabu-sabu 1323,16 gram, pil logo Y 20O butir, Extacy 2 butir, dan ganja 96,5 gram,” jelas Apip.
Sedangkan perkara lalu lintas mengalami penurunan 18,9 persen dengan totoal kejadian yang tercatat Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto sebanyak 192 kejadian.
Tak hanya itu, tambah Apip, tingkat fatalitas laka lantas juga mengalami penurunan. Hal itu dilihat dari angka korban akibat kecalakaan lalu lintas.
Korban meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 180 orang, tahun 2021 turun menjadi 154 orang. Korban luka berat dari 9 orang menjadi 7 orang di tahun 2021. Korban luka ringan dari 903 orang menjadi 711 orang di tahun 2021.
Ia menambahkan, penindakan lalu lintas tahun 2021 juga mengalami penurunan sebesar 56,7 persen.
“Tahun 2022 terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 7.614 pelanggar,” imbuhnya.