Sosial Budaya

Penjaga Situs Duplang Jember Pernah Tolak Rp 2,5 M untuk Bawa Batu Menhir

JEMBER, FaktualNews.co – Abdurahim (84) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember, merupakan petugas Juru Pelihara (Jupel) di Situs Duplang desa setempat.

Dalam tugasnya menjaga lokasi cagar budaya zaman Megalitikum itu, dilakukan dengan suka cita. Bahkan dirinya telah mengabdi bertugas sebagai Jupel kurang lebih 35 tahun.

Di umurnya yang sudah senja, banyak kisah dari upayanya menjaga keamanan batu-batuan Kenong, Menhir, dan kubur batu di lokasi Situs Duplang.

Bahkan atas dedikasinya, meskipun hanya berstatus pegawai sukarelawan (honorer) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Abdurahim mengaku tidak pernah tergoda untuk melanggar hukum, dengan menjual batu-batuan dari zaman prasejarah itu.

Saat dikonfirmasi di rumahnya, berjarak 3 meter dari lokasi Situs Duplang. Abdurahim mengaku pernah ada orang yang datang menemuinya, menawarkan uang Rp 2,5 miliar.

“Untuk Batu Menhir itu dulu pernah ada yang menawar senilai Rp 2,5 miliar. Tapi karena batu-batu ini bernilai sejarah dan merupakan benda cagar budaya, saya tolak itu,” kata pria yang juga akrab dipanggil Pak Dur ini, Kamis (30/12/2021).

Pak Dur mengaku, dirinya menolak menerima uang sebanyak itu, karena memegang amanah dari dua generasi sebelumnya, kakek dan ayahnya.

“Yang menjaga di sini, awal kakek saya, lalu diserahkan kepada ayah saya. Sekarang di saya. Sudah 3 generasi yang menjaga. Amanahnya jangan sampai batu-batu di sini pindah ke luar (Desa Kamal),” katanya.

“Karena batu-batu ini sejarah peradaban di Desa Kamal, Jember. Jangan sampai di pindah dari lokasi Situs Duplang ini,” imbuhnya.

Pak Dur mengaku, dulu dirinya pernah mencegah dan menggagalkan pencurian Batu Kenong di Situs Duplang.

“Waktu itu mau dijual ke Bali. Tapi beruntung dapat dicegah. Memang pernah dulu ada yang mencuri, saya intai dan tangkap pelakunya itu. Kemudian saya berkoordinasi dengan Polsek Patrang untuk menangkap pencuri batu kenong ini,” ungkapnya.

“Bahkan pengrusakan pun saya tindak tegas berkoordinasi dengan perangkat desa dan polisi. Karena benda-benda cagar budaya harus dijaga dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Di akhir masa tuanya, Pak Dur mengaku ingin memberikan warisan ilmu dan manfaat dari pekerjaannya sebagai Jupel di Situs Duplang.

“Soal surat hak milik tanah yang saya harapkan. Karena sejak zaman kakek saya, ayah saya, dan saya. Tinggal di sini. Bahkan ari-ari saya di tanam di lokasi dekat Situs Duplang. Semoga apa yang saya harapkan, dari pemerintah di Jember ada perhatian,” tandasnya.