Kriminal

Angka Kriminalitas di Situbondo Tahun 2021 Turun, Kasus Curat Mendominasi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Selama Tahun 2021, angka kriminalitas di Kabupaten Situbondo turun hingga mencapai hingga 9,02 persen. Hal itu diungkapkan Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto saat rilisakhir tahun, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, pada tahun 2020, jumlah tindak pidana atau kriminalitas di Kabupaten Situbondo sebanyak 459 kasus, sedangkan untuk Tahun 2021, tercatat sebanyak 421 kasus.

“Sedangkan kasus kriminalitas yang menonjol selama 2021 di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) 46 kasus, sebelumnya 87 kasus, penganiayaan berat (anirat) 34 kasus, sebelumnya 66 kasus ” kata Kompol Pujiarto.

Selain itu, khusus kasus pencurian sepeda motor (curanmor) mengalami kenaikan. Dimana tahun 2020 sebanyak 18 kasus, tahun 2021 sebanyak 23 kasus. Sedangkan narkoba sebanyak 31 kasus.

“Selain itu, kasus ITE juga mengalami penurunan, tahun 2020 sebanyak 8 kasus. Untuk tahun 2021 ini, tercatat sebanyak 7 kasus ITE,” bebernya.

Kompol Pujiarto menegaskan, khusus untuk kasus pencurian kayu meningkat. Pada tahun 2020 lalu sebanyak 7 kasus, untuk tahun 2021 tercatat sebanyak 8 kasus curi kayu.

“Selain itu, untuk tahun 2021 ini, kami berhasil menangkap pelaku penculikan anak balita berusia 18 bulan. Saat ini, pelaku penculikan tersebut dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” imbuhnya.

Lebih jauh Kompol Pujiarto mengimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang bisa mengintai sewaktu-waktu. “Karena kasus kriminal itu bisa terjadi selain ada niat jahat dari pelaku, juga adanya kesempatan,” pungkasnya.