Kriminal

Spesialis Curanmor Tempat Kos di Blitar Diringkus Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Akhir tahun 2021, Polresta Blitar berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor di rumah kos yang selama ini meresahkan penghuni kos di Kota Blitar.

Para pelaku tersebut, diamankan polisi setelah aksinya diketahui petugas dan langsung diamankan di Mapolresta Blitar.

Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, spesialis pencurian rumah kos ini, beraksi setiap malam hari. Sebelum beraksi para pelaku melakukan pengintaian lalu mereka mengantur setrategi untuk mencuri motor milik penghuni kos.

“Ada tiga pelaku curanmor spesialis rumah kos yang berhasil diamankan. Di antaranya AA, NK dan PZ, sementara satu pelaku masih DPO,”kata AKBP Yudhi Hery Setyawan Sabtu (31/12/2021).

AKBP Yudhi Hery Setyawan menambahkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah kunci T plat nomor kendaraan, dan satu unit mobil yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku ini, sudah beraksi empat belas kali di rumah kos di wilayah Kecamatan Sananwetan dan wilayah lain di Kota Blitar. C ara kerja para pelaku merusak kunci motor mengunakan kunci T,”ujarnya

Sementara, dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor di rumah kos tersebut, polisi mengimbau agar pemilik kos mengunci pintu dan memasang imbauan terkait maraknya curanmor spesialis rumah kos.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kini para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkas AKBP Yudhi Hery Setyawan.