FaktualNews.co

Kurir Sabu Kediri Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk di Hotel Kertosono

Kriminal     Dibaca : 820 kali Penulis:
Kurir Sabu Kediri Diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk di Hotel Kertosono
FaktualNews.co/Istimewa//
Ilustrasi.

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Rajawali-19 Satresnarkoba Polres Nganjuk, kembali berhasil menangkap pemuda yang diduga menjadi kurir sabu di Kabupaten Nganjuk. Kurir tersebut berinisial DIM berasal dari Kediri.

DIM berhasil diamankan di salah satu hotel di Kertosono, tepatnya di Desa Pelem Kecamatan Kertosono, Minggu (2/1/2021) kemarin.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram, beserta alat hisapnya. DIM diamankan langsung Kasatreskoba AKP Pujo Santoso bersama jajarannya.

AKP Pujo mengungkapkan bahwa satu orang terduga kurir sabu itu diamankan saat dini hari.

Pujo menjelaskan penangkapan itu berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan Tim Rajawali-19 dalam beberapa hari yang lalu.

Penyelidikan itu berdasarkan laporan masyarakat melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’.

“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (berinisial DIM) ini beberapa hari lalu,” ujar AKP Pujo Santoso melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto kepada FaktualNews.co, Senin (3/1/2022).

“Dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

DIM yang terlihat memasuki salah satu kamar hotel saat itu langsung diringkus Tim Rajawali-19. Dari tangan DIM, tim berhasil mendapati paket sabu seberat 0,28 gram itu.

Kepada Tim Rajawali-19, DIM menerangkan kalau paket sabu itu merupakan pesanan dari seseorang yang bernama Tutik di Kertosono. Kini, Tutik termasuk jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kepolisian.

“Dan dari keterangan (DIM) mendapat pasokan sabu tersebut dari Aldi (masih dalam pengembangan) alamat Kediri,”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan tim Rajawail 19 masih menggali keterangan lebih lanjut dari para terduga untuk mengungkap jaringan yang lain.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin