FaktualNews.co

Tertipu Perumahan Berkedok Syariah, Sejumlah Warga Melapor ke Polda Jatim

Hukum     Dibaca : 1186 kali Penulis:
Tertipu Perumahan Berkedok Syariah, Sejumlah Warga Melapor ke Polda Jatim
FaktualNews.co/risky prama
Seorang ibu menangis saat menjelaskan dirinya tertipu pengadaan perumahan berkedok syariah di Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Puluhan orang menjadi korban penipuan perumahan berkedok syariah, dengan kerugian total mencapai Rp 8,5 miliar.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan ini, sejumlah korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan developer perumahan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (4/1/2022) siang.

Muhammad Sholeh, kuasa hukum para korban menjelaskan, ada 80 korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT Indo Tata Graha, dengan direktur utama atas nama Dadang Hidayat.

“Sebenarnya korban ada ratusan, namun yang bisa dikoordinir 80 orang. Dari 80 korban ini terbagi tiga perumahan yang mereka beli. Yakni, di Graha Permata Juanda, Bumi Madinah Asri Juanda dan Madinah Asri Kanjuruan di Pasuruan,” jelas M Sholeh.

Modus penipuan ini, lanjut Sholeh adalah dengan mengatasnamakan agama, dimana mereka melarang adanya riba dan namanya juga menggunakan simbol agama.

“Rata-rata pembeli perumahan ini beragama muslim, sehingga terkesima dan ingin beli rumah,” lanjut dia.

Dikatakan, rata-rata korban sudah membayar lunas, namun fakta di lapangan tidak ada proses pembangunan perumahan, dan di area sekitar masih dalam bentuk tanah kosong.

“Pembelian ini sejak 2017, dan sampai saat ini tidak ada wujudnya,” lanjut dia.

Pihak developer sendiri menjanjikan akan kembalikan uang korban, namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak pengembang perumahan.

“Tahun kemarin Dadang ini sudah terjerat kasus hukum di Polrestabes Surabaya, terkait kos-kosan mewah, namun ada perdamaian dan akhirnya bebas,” ucapnya.

Sedangkan untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiga perumahan ini, pihaknya akhirnya melaporkan ke SPKT Polda Jatim, dan berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku. Sehingga uang korban bisa segera dikembalikan.

Salah satu korban, Marlina, sembari menggendong anaknya, hanya bisa menangis saat dimintai keterangan di SPKT Polda Jatim.

Ia menjelaskan, untuk bisa beli rumah ia mengumpulkan uang hasil dari jualan es di sekolah-sekolah, sedikit demi sedikit. Namun saat ada penawaran perumahan ia justru ditipu temannya sendiri.

“Marketingnya itu teman saya sendiri, ternyata saya ditipu. Saya sendiri sudah setor Rp 47 juta dan sudah saya angsur Rp 25 juta. Namun saat ini sudah tidak bisa mengangsur karena tidak berjualan lagi karena Covid-19,” tuturnya.

Karena tidak ada kejelasan terkait dengan pembangunan perumahan, pihaknya mencoba untuk menelepon temannya, namun tidak pernah ada jawaban. Saat didatangi rumahnya, kondisinya kosong, tidak ada orang.

“Saya juga punya keinginan untuk cancel, namun pihak manajemen mengatakan dipotong Rp 18 juta. Saya tidak mau, karena uang itu saya kumpulkan hasil jualan es,” tambahnya.

Kami berharap, pihak kepolisian bisa segera membantu warga atau korban segera menangkap Dadang. Dan nantinya uang korban bisa dikembalikan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah