FaktualNews.co

Modus Dugaan Pungli BPNT di Mojokerto, KPM Diminta Duit untuk Ongkos Kuli Angkut

Peristiwa     Dibaca : 1004 kali Penulis:
Modus Dugaan Pungli BPNT di Mojokerto, KPM Diminta Duit untuk Ongkos Kuli Angkut
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi pungli BPNT

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kabupaten Mojokerto ditemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM).

Penelusuran FaktualNews.co, salah satunya diduga terjadi di Desa Belo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada penyaluran bulan Desember 2021 lalu.

Modusnya, para KPM di desa tersebut diminta mengumpulkan kartu kesejahteraan sosial (KKS) kepada agen e-Warong. Kemudian BPNT diantarkan ke Rumah Ketua Kelompok KPM PKH Desa Belo bernama Linda. Sehingga para KPM harus mengambil BPNT di rumah Linda.

Padahal, Kedua kartu tersebut seharusnya dipegang dan hanya dapat diakses oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan BPNT, masing-masing KPM diharuskan membayar uang senilai Rp 30 ribu sebagai ‘uang jasa operasional pengangkutan barang’ yang dikordinasi oleh Linda.

Tak hanya itu, tiap-tiap KPM juga mengeluhkan beras BPNT yang mereka terima berkualitas buruk. Tidak seperti beras yang ia terima pada penyaluran bulan-bulan sebelumnya.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Trowulan, Qisom tak menampik hal tersebut. Ia mengatakan sudah memanggil ketua kelompok KPM PKH, Linda untuk dimintai keterangan di Kantor Kecamatan.

“Sudah kita panggil dan sudah kita luruskan. Kita minta untuk mengembalikan uangnya kepada KPM,” katanya, Rabu (5/1/2021).

Menurutnya, mesin EDC di Agen e-warong Desa Belo sempat eror dan memakan waktu lama saat penyaluran. Sehingga Linda berinisiatif untuk mengkordinasi agar BPNT diambil dirumahnya.

“(Uang iuaran) untuk kuli-kuli yang mengangkat BPNT dari agen ke rumah ketua kelompok (Linda). Tapi untuk agennya tidak bayar,” jelas Qisom.

Ia mengakui, praktik sedemikian rupa sebenarnya menyalahi aturan pedoman umum (pedum) penyaluran BPNT dan pihaknya telah kecolongan. “Seharusnya memang tidak boleh. Kita telah kecolongan,” tukas Qisom.

Terkait beras berkualitas buruk yang diterima tiap-tiap KPM, Qisom mengklaim beras-beras tersebut telah diambil dan diganti dengan yang bagus. “Sudah diambil dan ganti yang baru,” ujarnya.

Namun, disinggung siapa pemasok (supplier) beras berkualitas buruk itu ia enggan memberitahu. “Itu supplier benar, orang Mojosari,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah