SITUBONDO, FaktualNews.co – Pemkab Situbondo, terkesan mengabaikan keberadaan Cagar Budaya Sarkofagus di Dusun Karang Tengah, Desa Cemara, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
Bahkan, hingga kini situs Sarkofagus yang mempunyai panjang sekitar 220 meter, dengan lebar sekitar 120 centimeter serta dengan tebal sekitar 50 centimeter terkesan tidak terawat.
Pjs Danramil Suboh, Lettu Kav Suyitno mengatakan, situs Sarkofagus merupakan harta tak ternilai harganya. Bahkan, situs tersebut mempunyai nilai sejarah, sehingga situs Sarkofagus harus dilestarikan, dan di jaga keberadaannya.
“Cagar Budaya Sarkofagus di Dusun Karang Tengah, Desa Cemara, Kecamatan Suboh ini, harus menjadi perhatian dari pihak pemerint. Sebab, jika situs ini dibiarkan apa adanya, maka dikhawatirkan musnah,”ujar Lettu Suyitno, Rabu (5/1/2022).
Menurut dia, meski situs Sarkofagus sempat disurvei oleh petugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo. Namun, hingga kini, keberadaannya cukup memprihatinkan. Bahkan, keberadaannya terkesan dibiarkan tak terawat.
“Pelestarian Cagar Budaya ini, didasari dengan amanat Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Oleh karena itu, saya berharap situs ini dilestarikan,”bebernya.
Lettu Suyitno menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar. Konon situs berbentuk batu itu merupakan peninggalan zaman Hindu Budha. Situs berbentuk batu ini, konon digunakan untuk menyimpan mayat pada zamannya.
“Sesuai pengakuan salah seorang warga Desa Cemara, situs Sarkofagus digunakan untuk penyimpanan mayat pada zaman tersebut,”pungkasnya.