Hukum

Petugas Amankan Barang Bukti dari Lokasi Panggung Musik yang Ambruk di Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Polisi mengamankan sejumlah barang-bukti terkait kasus ambruknya panggung hiburan musik di lokasi Wisata Sumber Towo Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya kerangka panggung, seperangkat sound system beserta pikap, 1690 tiket masuk ke lokasi dan sejumlah uang tunai hasil penjualan tiket.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan, setelah kejadian pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP, kami mengamankan sejumlah barang-bukti yang digunakan untuk keperluan acara hiburan musik,” kata AKP Rizkika Atmadha, Rabu (5/1/2022).

Rizkika menambahkan, dalam kasus ini polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 22 orang.

“Sebanyak 22 orang kita periksa, mulai perangkat desa, panitia dan pengunjung. Penyelenggara kegiatan pentas seni dan bintang tamu juga kita periksa. Dan semua orang yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi,” jelas Rizkika.

Rizkika mengaku masih melakukan gelar perkara, untuk memilah peran para saksi yang diperiksa. Dan juga pasal yang akan diterapkan kepada mereka yang terbukti melanggar.

“Kami akan menerapkan Undang – Undang tentang Wabah Penyakit Menular Nomor 14 Ayat 1 Atau 2, dengan ancaman hukuman pejara satu tahun,” pungkas AKP Rizkika Atmadha.

Diberitakan, panggung hiburan musik ambruk dan viral di media sosial (medsos) sejak Minggu (2/1/2021) malam.

Hiburan musik tersebut digelar di lokasi wisata Sumber Towo Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Panggung yang dipasang di atas kolam berupa papan kayu dengan penyangga rangka besi roboh, diduga akibat tidak mampu menahan beban puluhan orang yang berjoget, mengikuti alunan musik dari sound system.(aji)