FaktualNews.co

Wisata Air Panas Pacet Mojokerto Marak Pungli, Disidak Wabup

Wisata     Dibaca : 1389 kali Penulis:
Wisata Air Panas Pacet Mojokerto Marak Pungli, Disidak Wabup
FaktualNews.co/Lutfi.
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra saat sidak di pintu masuk kawasam wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/1/2021). 

MOJOKERTO, FaktualNews.co –  Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/1/2022).

Sidak dilakukan untuk menanggapi perbincangan hingga menjadi viral di media sosial akun Facebook  terkait mahalnya harga tiket masuk dan parkir yang dianggap seperti pungli di objek wisata tersebut.

Orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto itu didampingi Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, Cite Manager Wanawisata Padusan Furqon Midzakkir, Kapolsek Pacet AKP Amat, dan Danramil Pacet  Mayor Luthfi.

Pria yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, telah bertemu dengan pihak seluruh steakholder terkait untuk mencari sebuah kesepatan atas permasalahan yang terjadi.

“Yang viral di medsos itu karena banyak karcis-karcis. Nanti kita sederhanakan, kita sudah sepakat dan satu suara,” katanya pada wartawan usai melakukan sidak.

Selama ini pengunjung dikenakan biaya karcis hingga Rp 30 ribu perorang. Mulai dari tiket masuk kawasan Wisata Padusan, penitipan kendaraan, sampai masuk tempat wisata dengan harga yang bervariasi.

Gus Barra menjelaskan, hasil dari kesepakatan bersama steakholder terkait, bahwa pengujung hanya dikenakan pembayaran satu kali saat memasuki kawasan Wisata Padusan. Kecuali jika hendak masuk ke wanaha wisata. Maka diwajibkan membayar lagi sesuai dengan ketentuan retribusi daerah yang sudah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto.

“Kita sepakat bahwa pembayaran nanti sudah selesai di depan. Sudah tidak ada pembayaran lagi, tidak ada pungli lagi. Kecuali masuk wahana wisata yang ada di dalam. Pembayaran sesuai dengan Perda,” jelas Gus Barra.

Adapun pembayaran tiket masuk sebesar Rp 20.000  perorang pada hari biasa dan Rp 22.500 saat akhir pekan (Sabtu-Minggu). Sedangkan untuk anak-anak Rp 10 ribu.

Ironisnya, selama ini juga terdapat penagihan uang parkir mobil sebasar Rp 20.000 dengan modus cuci mobil tanpa diminta mencucinya. Yang mana cuci mobil terkasan pengunjung dipaksa.

“Jadi nanti tidak ada penagihan parkir lagi, sudah di depan loket masuk. Terkait dengan cuci mobil saya sudah ngomong kepada mereka, harus tidak ada paksaan. Ini sifatnya jasa. Mereka wajib menawarkan. Kalau dipaksa ini namanya pungli,”pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin