FaktualNews.co

Berkas Perkara Dugaan Cabul MSA, Anak Kiai di Jombang Lengkap

Hukum     Dibaca : 847 kali Penulis:
Berkas Perkara Dugaan Cabul MSA, Anak Kiai di Jombang Lengkap
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Berkas perkara dugaan cabul tersangka MSA terhadap santriwati sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

“Sudah dinyatakan P21,” ujar Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman, Kamis (6/1/2022).

Di kesempatan berbeda, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Trilyulianto ketika dikonfirmasi media ini pun membenarkannya.

“Ya P21 mas,” singkat Hendra melalui aplikasi percakapan.

Ia mengatakan, berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim pada Selasa (4/1/2022) kemarin lusa.

Dengan penetapan ini, otomatis proses hukum yang menjerat anak kiai di Kabupaten Jombang tersebut akan memasuki tahap dua. Yakni pelimpahan tersangka maupun barang bukti.

Sayangnya, belum ada informasi yang menyebut kapan jadwal pelimpahan berkas perkara itu dilakukan.

Seperti diketahui, sebelum berkas perkara dugaan cabul dengan tersangka anak kiai di Kabupaten Jombang itu lengkap. Pihak kejaksaan sempat menolak beberapa kali berkas perkara karena penyidik polisi dinilai belum juga bisa memenuhi petunjuk jaksa saat P19.

Tak tanggung-tanggung, penolakan berkas ini hingga tujuh kali.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin