SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga sakit hati akibat dipecat, mantan karyawan PDAM Situbondo bernama Eko Budiarso (50), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, nekat mencuri meteran PDAM di rumah para pelanggannya.
Akibat perbuatannya, mantan karyawan PDAM Situbondo yang dipecat sejak 30 April 2014 lalu itu, ditangkap oleh tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo. Pelaku ditangkap di jalan raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Tim opsnal yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gergaji, pipa, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan barang bukti puluhan meteran PDAM yang dicuri di rumah para pelanggannya.
Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Terungkapnya aksi pencurian meteran PDAM itu, berawal adanya laporan warga yang mengaku kehilangan meteran PDAM. Namun, dalam melakukan aksinya di sebuah ruko di Kelurahan Dawuhan, Situbondo terekam kamera CCTV.
Nah, dengan berbekal rekaman CCTV dan laporan seorang pelanggan PDAM Situbondo, petugas berhasil mengungkap pelaku.
Untuk pengembangan kasusnya, pelaku saat masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengaku melakukan aksinya pada 180 TKP. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu Achmad Sutrisno, Kasi Humas Polres Situbondo.