FaktualNews.co

Petani di Jember Nilai Aplikasi Digital untuk Distribusi Pupuk Ruwet

Pertanian     Dibaca : 873 kali Penulis:
Petani di Jember Nilai Aplikasi Digital untuk Distribusi Pupuk Ruwet
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Caption: Petani di Jember saat menyusun pupuk di gudang.

JEMBER, FaktualNews.co – Penerapan aplikasi sistem digital bernama Suket Teki untuk distribusi pupuk bersubsidi dinilai ruwet oleh para petani di Jember. Terlebih para petani rata-rata masih gaptek (gagap teknologi).

Terkait keluhan petani di Jember, Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur, Jumantoro, mendesak pemerintah untuk segera mengutamakan adanya SK Distribusi Pupuk.

“Stok pupuk subsidinya ada mulai dari gudang penyangga, gudang distributor, dan di kios. Tapi tak bisa disalurkan Karena nunggu sistem yang terkesan ruwet dan malah membebani. Saya sebagai Ketua APPI Jatim, kalau ini dibiarkan bukan kedaulatan pangan yang dirasakan. Tapi kerawanan pangan yang akan dirasakan,” kata Jumantoro saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (6/1/2022).

Jumantoro memahami niat baik pemerintah pusat tentang alur distribusi pupuk dengan sistem aplikasi untuk memberikan kemudahan dengan sebuah teknologi.

“Tapi kenyataannya di bawah, malah terkesan ruwet, bahkan menghambat alur Distribusi pupuk subsidi ke petani. Tentunya bukan petani dipermudah mendapatkan pupuk subsidi ini, yang ada semakin sulit,” ujarnya.

Menurutnya, untuk distribusi pupuk yang diutamakan adalah adanya SK. “Dimana terakhir pada ahun 2021 kemarin, seharusnya (sudah) ditindaklanjuti dengan SK Gubernur atau SK Dinas Pertanian Jawa Timur, yang kemudian, bisa di break down oleh Kabupaten di tiap-tiap masing daerah,” imbuhnya.

Namun pada kenyataannya, kata pria yang juga petani asal Kecamatan Jelbuk ini, sampai hari ini soal SK itu tidak ada.

“Sehingga stok pupuk yang akan didistribusikan, kepada distributor maupun kios menjadi sulit. Adanya sistem baru, di mana setiap kios itu harus menggunakan aplikasi (Suket Teki). Itu salah satunya yang juga menghambat,” tegasnya.

“Kita berharap adanya percepatan SK Gubernur dan SK bupati itu. Jangan sampai kebijakan pupuk subsidi, sehingga petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. Tujuan pemerintah, bagaimana berdaulat terhadap pangan yang kita rasakan. Tapi (sebaliknya), kehancuran pangan yang malah kita dapatkan,” sambungnya.

Jumantoro juga menambahkan, terkait aplikasi sistem digital., berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih perlu pendampingan serius terhadap petani.

“Jadi petani yang memegang aplikasi itu. Sejujurnya belum menguasai maksimal. Harus ada pendampingan, edukasi, sehingga benar-benar adanya e-RDKK yang pas. Katanya harus butuh KTP, open kamera. Seperti itu, benar-benar tidak semuanya seperti itu. Tapi petani kita mohon maaf, SDM nya menengah ke bawah,” tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember Imam Sudarmaji mengatakan, terkait adanya aplikasi sistem digital dimaksudkan untuk kemudahan petani.

“Dalam artian, hal itu kita juga harus melakukan sosialisasi kepada petani. Jadi, memang ke depan itu semuanya sudah menggunakan aplikasi. Termasuk yang kemarin itu. Ada namanya aplikasi Suket Teki, jadi harus mengikuti upgrade juga,” ujarnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid