JEMBER, FaktualNews.co – Terkait dugaan kasus pembunuhan ibu kandung terhadap anaknya sendiri yang masih berumur 6 tahun berjenis kelamin perempuan. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
Terduga pelaku berinisial IR (28) warga Dusun Krajan, Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari. Rabu (5/1/2022) kemarin diserahkan ke Mapolres Jember.
“Saat ini untuk kasus tersebut, kasusnya dilimpahkan kepada kami. Saat ini masih proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi,” kata Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (6/1/2022).
Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan fisik terhadap korban dan dilakukan prosea autopsi di Kamar Mayat RSD dr. Soebandi Jember.
“Dari pemeriksaan awal ditemukan ada beberapa luka lebam di sekujur tubuhnya. Disebabkan benda tumpul,” katanya.
Ditanya apakah sudah ditetapkan tersangka terkait kasus itu? “Masih belum, masih proses lidik. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut perkembangannya,” ucap Iptu Dyah Vitasari.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Yudi Susanto mengatakan. Sebelum dibawa ke Mapolres Jember, terduga pelaku sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumberbaru.
Kata pria yang akrab dipanggil Susanto ini, sebelum meninggal korban mengalami sakit dan muntah-muntah. Hal itu berlangsung selama satu minggu.
“Saat kita periksa jenazahnya, memang terlihat luka memar di tubuhnya. Kita bawa ke RSD dr Soebandi Jember, untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya. Apakah ada kaitan dengan luka memar itu ataukah ada sebab lain,” kata Susanto.
Ibu korban sendiri, sambung Susanto, mengaku sempat memukul korban hingga menyebabkan memar. Korban dipukul menggunakan sapu.
“Ngakunya dipukul pakai sapu,”ucap Susanto.