KEDIRI, FaktualNews.co – Antisipasi dan pencegahan penyebaran virus khususnya omicron. Petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP rutin menggelar operasi yustisi di tempat-tempat keramaian dan sekitar lokasi wisata.
Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan di depan Taman Harmoni Kota Kediri, Jumat (7/1/2022). Semua pengendara yang melintas diperiksa petugas gabungan.
“Bagi pengendara yang tidak memakai masker, langsung dihentikan petugas gabungan,”kata Rofik, pengendali operasi yustisi.
Para pelanggar langsung menjalani sidang di tempat. Rata-rata pelanggar tidak memakai masker karena lupa.
“Razia ini untuk menekan dan mencegah serta mengantisipasi Covid -19, khususnya varian omicron masuk ke wilayah kota Kediri,”imbuh Rofik.
Selain itu, razia yustisi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat luas, agar selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun, salah-satunya memakai masker.
“Jadi razia ini juga untuk mengingatkan agar masyarakat jangan abai protokol kesehatan, seperti memakai masker.”ujar Rofik.
Bagi pelanggar yang terjaring, oleh petugas diberikan sanksi teguran dan tertulis. Serta disuruh membeli masker, untuk diserahkan kepada petugas.
“Tadi saya buru-buru jadi tidak sempat memakai masker. Tapi memang saya salah, dan sebagai dendanya kami disuruh membeli masker sebanyak 10 buah,”kata salah-satu pelanggar yang enggan disebutkan namanya. (aji)