SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo berinisial VN (35), melaporkan teman prianya bernama Roro (40) warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Minggu (9/1/2022).
Dalam laporannya, VN yang asal Kecamatan Mayang, Jember mengatakan terlapor melakukan penganiayaan terhadap dirinya, sehingga mengakibatkan dirinya mengalami luka lebam.
Dikatakan, sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban, keduanya sempat saling ejek. Puncaknya terlapor menganiaya korban di wisma eks lokalisasi GS Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Sadar dirinya menjadi korban penganiayaan, korban VN melaporkan kasus yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, setelah sebelumnya melaporkan ke Mapolsek Kota.
“Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini, karena kepala saya pusing dan pipi sebelah luka lebam,” ujar NV, Minggu (9/1/2022).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Diakui memang ada laporan kasus penganiayaan di eks lokalisasi GS Situbondo, dengan terlapor pria bernama Roro,”kata Iptu Achmad Sutrisno.