Pertanian

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk

SUMENEP, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, berupaya mengatasi kelangkaan pupuk pada musim tanam kali ini. Caranya,  dengan memperketat pengawasan dan mempercepat distribusi.

“Upaya mempercepat distribusi ini kita lakukan dengan mengeluarkan surat keputusan bupati dan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dalam keterangannya di Sumenep, Minggu.

Selain itu, pemkab juga memperketat pola pengawasan distribusi pupuk di berbagai tingkatan, baik di tingkat agen, distributor maupun pengecer.

Setiap kegiatan distribusi oleh agen dan distributor diminta untuk dilaporkan kepada pemkab, sehingga pemkab bisa melakukan pemantauan lapangan secara langsung.

Selain itu, pemkab juga meminta aparat desa dan kelompok tani menyampaikan laporan berjenjang tentang ketersediaan pupuk di desa dan kampung mereka.

“Upaya lain, kita juga meminta tambahan jatah pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat pada musim tanam 2022 ini,” kata bupati.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjelaskan, jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep selama ini belum memenuhi kebutuhan pupuk petani.

“Hasil serap informasi dinas pertanian bersama para kelompok tani yang dituangkan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok, alokasi jatah bantuan pupuk bersubsidi ternyata selama ini masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya,” ujar bupati.

Padahal, sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan.

‘Di sini, di Sumenep ini, ternyata alokasi pupuk bersubsidi jauh lebih kecil dari kebutuhan,” katanya.

Atas dasar itu, Pemkab Sumenep mengusulkan tambahan jatah pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, pemerintah memenuhi permintaan kami, sehingga jatah pupuk bersubsidi di Sumenep tahun ini meningkat,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Sumenep, peningkatan jatah alokasi bantuan pupuk bersubsidi di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini meliputi semua jenis pupuk bersubsidi, yakni urea, SP-36, ZA, NPK, dan pupuk organik.

Pada tahun 2022 ini alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 31.413 ton untuk jenis urea, naik 2.620 ton dibanding alokasi tahun 2021 sebanyak 28.647 ton.

Pupuk SP-36 sebanyak 8.410 ton, naik 2.159 ton dibanding tahun 2021. Pupuk jenis ZA naik 3.353 ton, dari 7.971 ton pada tahun 2021 menjadi 11.506 ton pada tahun 2022 ini.

Pupuk NPK juga naik dari 9.014 ton pada tahun 2021 menjadi 15.038 ton, dan demikian juga pada jenis pupuk organik granul dari 1.869 naik menjadi 6.914 ton.

Sedangkan alokasi pupuk organik, naik dari 5.394 liter pada tahun 2021, menjadi 39.021 liter pada musim tanam 2022 ini.