Parlemen

DPRD Tulungagung Nilai Proyek Wisata Air di Halaman SDN 2 Plandaan Terburu-buru

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mulai turun tangan untuk menyelesaikan kasus pembangunan kolam renang di halaman SDN 2 Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan mengatakan, menurutnya pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Plandaan terlalu terburu-buru membangun wisata air di halaman sekolah tersebut.

“Seharusnya pemdes mendapatkan izin terlebih dulu dari Dinas Pendidikan, karena proyek wisata air itu berlokasi dekat dengan sekolah,” jelasnya, Senin (10/1).

Gunawan menambahkan, sebenarnya secara aturan, pembangunan wisata air yang dilakukan Pemdes Plandaan tidak menyalahi aturan. Karena tanah yang dibangun tersebut merupakan tanah milik Pemdes.

“Kalau berdasarkan bukti yang diberikan Pemdes, memang tanah itu tanah milik desa, sehingga secara aturan seharusnya tidak menyalahi,” jelasnya.

Disinggung langkah yang akan diambil DPRD Tulungagung dalam menyikapi ini, Gunawan menyatakan, agar tidak terus menjadi pembahasan publik, permasalahan ini harus diselesaikan secepatnya.

Selain itu, karena proyek sudah berjalan, maka pihaknya perlu mengkaji permasalahan ini dengan Bupati Tulungagung terlebih dahulu.

“Pada kurun waktu 15 hari ke depan, kami akan menemui Bupati dulu untuk mengkaji permasalahan ini sesuai Perda yang ada,” pungkasnya.(Aziz)