Dua Gedung SDN di Situbondo Rusak Berat Ancam Keselamatan Siswa
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dua gedung SDN di Situbondo kondisi bangunannya tidak layak. Bahkan, kondisinya mengancam keselamatan para siswanya, yang mengikuti proses belajar mengajar.
Dua lembaga pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Situbondo, yang gedungnya rusak parah tersebut. Masing-masing adalah SDN 3 Wonokoyo dan SDN 4 Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Kerusakan dua bangunan ruang belajar pada dua SDN tersebut, menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo. Untuk memastikan kondisi bangunan sekolah itu, anggota Komisi IV ini turun langsung ke dua SDN tersebut.
Para wakil rakyat yang membidangi pendidikan ini, mengaku kaget dan terenyuh melihat kondisi bangunan sekolah SDN yang diketahui mengalami rusak parah tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRFD Situbondo, Tolak Atin mengatakan, Komisi IV turun ke lapangan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat, jika sejumlah sekolah di Situbondo, banyak yang mengalami rusak berat. Namun belum ada penanganan perbaikan.
“Bahkan ada Gedung sekolah yang rusaknya selama delapan tahun dan itu tidak diperbaiki. Tadi kami membuktikan sendiri bersama teman Komisi IV, , kondisi bangunannya memang sangat parah,”kata Tolak Atin, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, saat turun ke dua lokasi sekolah SDN tersebut, pihaknya mendapati tiga ruang kelas tidak gunakan untuk aktivitas belajar mengajar karena kondisi rusak berat.
“Jadi yang digunakan hanya tiga ruang kelas, itupun digunakan untuk siswa kelas 1 hingga kelas 6,” kata Tolak Atin.
Tolak Atin menegaskan, gedung sekolah yang kondisinya lebih parah, yakni di SDN 4 Seletreng , satu ruang kelas digunakan belajar tiga kelas siswa.
“Ya pasti mereka tidak bisa belajar kalau digabung satu kelas begitu,”bebernya.
Dikatakan, pihak sekolah sebenarnya sudah berkali kali menyampaikan dan melaporkan kondisi sekolahnya ke pemerintah daerah. Namun pemerintah berdalih, sekolah itu tidak diperbaiki karena siswanya sedikit.
Totak Atin menjelaskan, seharusnya pemerintah jangan seperti itu, melainkan ini persoalan yang harus diseriusi dan ditangani secara tuntas. Karena itu, pemerintah wajib menangani dan hadir untuk melakukan pelayanan dasar dibidang pendidikan.
“Itu wajib hukumnya bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Tolak Atin menegaskan, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk menuntaskan persoalan sejumlah sekolah yang bangunan yang rusak di Kabupaten Situbondo.
“Kita dalami dulu. Dalam waktu dekat, kita akan tuntaskan dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.