FaktualNews.co

Gelapkan Uang Tempat Kerjanya, Seorang Pemuda Kediri Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 771 kali Penulis:
Gelapkan Uang Tempat Kerjanya, Seorang Pemuda Kediri Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Istimewa.
Pelaku saat diamankan petugas Polsek Pare, Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co – Karena menggelapkan uang perusahaan simpan pinjam tempatnya bekerja sebesar Rp. 106.880.000. Pemuda berinisial AA (20) warga Banjaran Kecamatan Kediri, Kota Kediri, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pare, Kediri.

Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita mengatakan,  penangkapan itu berawal dari laporan pihak perusahaan. Pelaku yang merupakan mantan karyawan itu diamankan di rumahnya Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kami menerima laporan tentang penggelapan uang. Selanjutnya kami lanjutkan dengan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku, “jelas AKP Nyoman, Senin (10/1/2022).

AKP Nyoman menuturkan, awalnya pihak perusahaan merasa curiga atas laporan keuangan pada 20 September 2021 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2021. Kala itu laporan uang yang dipinjam nasabah tidak ada.

“Pihak perusahaan curiga, sedangkan pelaku ini sudah keluar dari perusahaan sejak dua bulan lalu,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku saat ditangkap, dia mempergunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan juga bersenang-senang.

“Pelaku ini melakukan penggelapan membuat nasabah fiktif yaitu orang tidak pinjam uang tetapi ditulis pinjam uang,” paparnya.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 81 lembar promise, sebuah buku setoran, 7 lembar data audit, 1 lembar surat keterangan kerja sama serta 1 lembar tanda terima penerimaan gajian.

“Pelaku ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya. (aji).

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin