Menhub Terbitkan Izin Trayek Kapal dari Pelabuhan Jangkar Situbondo ke NTB dan NTT
SITUBONDO, FaktualNews.co – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, akhirnya menerbitkan izin operasional kapal angkutan penyeberangan antar-pulau dari Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur, menuju Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kupang, Nusa Tenggara Timur dan (NTT).
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, izin trayek pelayaran kapal penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar ke Indonesia bagian timur sudah terbit.
Bahkan, Menhub Budi Karya menyampaikan langsung saat rapat koordinasi secara virtual, yang juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (7/1/2022) lalu.
“Usulan izin pelayaran long distance ferry (LDF) dari Pelabuhan Jangkar ke Lembar, dan Kupang, direspons cepat oleh Ibu Gubernur, sehingga Menhub langsung menerbitkan izin trayek tersebut,” ujar Bupati Karna Suswandi, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dermaga gerak Pelabuhan Jangkar dikembangkan untuk trayek pelayaran ke NTB dan NTT.
“Namun, jika lewat Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, melalui Bali, ke Lembar membutuhkan waktu sekitar 13 jam, sedangkan melalui Pelabuhan Jangkar hemat waktu sekitar 2 jam,” bebernya.
Karna Suswandi menegaskan, pengembangan dermaga gerak (movable bridge II) di Pelabuhan Jangkar, Situbondo yang diresmikan Gubernur Khofifah beberapa waktu lalu, masih ada yang harus diperbaiki.
Seperti pelebaran jalan ke pelabuhan yang membutuhkan dukungan penuh Pemprov Jatim.
“Bahkan, pengajuan pelebaran jalan ke Pelabuhan Jangkar sudah disetujui gubernur. Saat ini, tim Dinas PUPR Provinsi Jatim juga sudah turun ke lapangan. Sedangkan dari pemerintah kabupaten akan menyiapkan lahan parkir di kawasan pelabuhan,” pungkasnya.