FaktualNews.co

Polisi Serahkan Mobil dan Sopir Vanessa Angel ke Kejari Jombang

Hukum     Dibaca : 783 kali Penulis:
Polisi Serahkan Mobil dan Sopir Vanessa Angel ke Kejari Jombang
FaktualNews.co/Dofir.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi anggota jajaran Polda Jatim, Senin (10/1/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan artis, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Senin (10/1/2022).

Barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa mobil Pajero Sport kelir putih bekas kecelakaan, alat komunikasi dan tersangka tak lain adalah sopir mendiang Vanessaa Angel, Tubagus Muhammad Joddy.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengemukakan, pelimpahan tahap II dilakukan usai kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap alias P21 pada 5 Januari 2022, lalu.

“Hari ini rencananya berkas tahap dua, tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandas Kombes Gatot di Surabaya.

Namun sebelum dinyatakan lengkap, Gatot mengatakan bahwa pihak Kejaksaan sempat mengembalikan berkas perkara. Karena jaksa minta agar berkas disertakan laporan hasil pemeriksaan supplemental straight system electronic control unit, atau semacam black box pada mobil yang ditumpangi Vanessa.

Untuk memeriksanya, Gatot menyebut, alat itu dikirim ke Jepang, “Dan sudah mendapatkan laporannya pada 23 Desember 2021,” lanjut Gatot.

Kemudian, Gatot menyampaikan jika Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) juga dimintai keterangan sebagai upaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

“Kemudian berkas dikirim kembali ke Kejaksaan (Kejari Jombang), tanggal 5 Januari (2022) dinyatakan lengkap atau P21,” tandasnya.

Tersangka Tubagus Muhammad Joddy, kata Gatot, tetap disangkakan pasal yang sama sejak awal. Yakni Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal masih tetap, ancaman juga sesuai dengan pasal yang kami terapkan,” tutup dia.

Sebelumnya, artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa Angel dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Tubagus Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin