FaktualNews.co

Bobol 5 Rumah di Situbondo, Pria Asal Banyuwangi Diringkus Petugas di Sebuah Warung

Kriminal     Dibaca : 855 kali Penulis:
Bobol 5 Rumah di Situbondo, Pria Asal Banyuwangi Diringkus Petugas di Sebuah Warung
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Pelaku curat (dua dari kiri) saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Bobol lima rumah warga Desa Kedunglo, Kecamatan Situbondo, seorang pria bernama Narso (60) asal Desa Bimo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi ditangkap tim opsnal Polres Situbondo, Senin (10/1/2022).

Pria paruhbaya itu ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo.

Selain itu, tim opsnal gabungan antara wilayah tengah dan timur juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua ponsel merk oppo, satu ponsel merk advan, dan barang bukti sepeda motor tanpa nopol. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Narso sebagai pelaku pencurian dan pemberatan (curat) lima rumah warga itu, berawal dari lima warga Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo ke Mapolsek setempat.

Begitu mendapat laporan adanya curat, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti ponsel milik korban yang sudah dijual. Bahkan, petugas juga berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni Narso.

“Begitu mendapat informasi pelaku curat ada di warung kopi di Desa Curah Jeru, kami langsung koordinasi dengan tim opsnal wilayah tengah,” kata salah satu T. opsnal Polres Situbondo, Aipda Hudoyo, Selasa (11/1/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, ada 2 pelaku dalam aksi tersebut. Yakni Narso, yang sudah diamankan petugas. Sedangkan satu pelaku berinisial HM dinyatakan sebagai DPO.

“Berdasarkan pengakuan pelaku Narso, dia melakukan aksinya dengan seorang temannya berinisial HM. Saat ini, HM dinyatakan sebagai DPO,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid