FaktualNews.co

Lantik 592 PNS Pemkab Nganjuk, Plt Bupati: Harus Kerja Cepat, Sat-set!

Birokrasi     Dibaca : 704 kali Penulis:
Lantik 592 PNS Pemkab Nganjuk, Plt Bupati: Harus Kerja Cepat, Sat-set!
FaktualNews.co/romza
Suasana pelantikan ratusan PNS Pemkab Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co – Sebanyak 592 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dikukuhkan dan dilantik di Halaman Pasar Wage Baru, Selasa (11/01/2022).

Dari 592 PNS itu diharapkan dapat jadi agen perubahan Pemkab Nganjuk.

PNS yang dilantik, terdiri dari jabatan Sekda, Kepala Dinas, Kepada Bidang, Kapala Seksi, Camat, Kelapa Puskesmas dan jabatan lainnya.

Seusai acara tersebut, Plt Bupati Nganjuk menjelaskan, pengukuhan dan pelantikan itu menyesuaikan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Pemkab Nganjuk.

Kemudian berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 17 tahun 2020, yaitu perubahan dari Permen Nomor 11 Tahun 2017.

Namun demikian masih terdapat 7 orang dengan jabatan tertentu yang belum dilantik. Yaitu berkaitan dengan instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Nganjuk.

“Karena di Dispendukcapil, ada persyaratan tambahan yang harus kita sampaikan ke Dirjen Dispendukcapil,” ujar Marhaen Djumadi kepada awak media.

Menurutnya, diperlukan adanya perubahan perilaku dan pola pikir kepada PNS yang dilantik. Karena hal itu berkaitan dengan percepatan kinerja di Pemkab.

Pada sisi lain juga berdasarkan tuntutan masyarakat terkini. Para PNS harus dapat bekerja dengan baik, cepat dan bisa melayani masyarakat. “Tuntutan masyarakat sekarang itu serba cepat. Istilah kerjanya kita harus sat-set gitu ya,” ungkapnya.

Kepada PNS yang dilantik itu, diingatkannya, tentang 14 program unggulan Pemkab Nganjuk. Diantaranya itu berkaitan Reformasi Birokrasi yang Transparan, Profesional, Akuntabel dan Bebas dari Korupsi.

Dalam Reformasi Birokrasi itu, terdapat slogan yang perlu diperhatikan. Yaitu tentang slogan berani berubah. Karenanya, perubahan itu harus dilakukan pada Tahun 2022 kedepan secara bersama-sama. Maka kebiasaan kerja lama, harus dirubah.

“Saatnya tahun 2022 perubahan ini harus kita lakukan. Kita harus berani berubah, mulai dari pimpinan, termasuk juga lingkungan, termasuk masyarakat. Harus kita edukasi, jangan sampai pola pikir mindsetnya transaksional. Apa-apa sedikit uang, harus kita hilangkan itu,” pungkasnya.

Ia mengatakan, kalau Tahun 2022 itu dapat jadi momentum baik semua pihak dan bisa jadi harapan baru bagi masyarakat.

Karenanya, para PNS yang dilantik itu dapat bekerja secara profesional. Sebab, banyak pihak yang menilai kinerjanya. Perubahan budaya kerja itu dapat dimulai dari pola pikir. Karena itulah, ia mengajak semua pihak untuk bergerak sama-sama.

“Yuk kita mulai sesuatu yang baru. Saya meminta kepada mereka (pejabat yang dilantik) sebagai agen perubahan. Maka harus berani berubah. Dan sebagai agen perubahan. Kalau hanya berubah sendiri ndak ada artinya,” lanjutnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah