SURABAYA, FaktualNews.co – Pelayanan publik di Kota Pahlawan Surabaya, pada tahun anggaran 2022 ini ada tambahan ratusan pegawai. Hal ini memantik reaksi Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menyorotinya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael di Surabaya, Selasa (11/1/2022) mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota Surabaya, meningkatkan pelayanan publik dengan cara menambah ratusan pegawai, khususnya yang ditempatkan di kantor kelurahan.
“Tapi kami meminta penambahan pegawai tersebut harus diiringi dengan peningkatan layanan yang signifikan,” katanya.
Diketahui jumlah sumber daya manusia (SDM) di tiap-tiap kelurahan di Kota Surabaya akan mengalami peningkatan jumlah antara 20 hingga 22 personel.
Menurut dia, pihaknya tidak ingin mendengar kabar ada pegawai di kelurahan yang kebingungan harus mengerjakan apa saja menyusul adanya penambahan pegawai.
“Jangan sampai ada lagi laporan dari warga melihat pegawai kelurahan hanya duduk-duduk baca koran aja,” ujar legislator dari Fraksi PSI ini.
Ia menyampaikan, pegawai kelurahan harus sigap dan peka terhadap kondisi sekitar, terutama soal aduan warga yang harus ditindaklanjuti. Bahkan diselesaikan di kelurahan pada hari yang sama.
Jika tidak bisa menangani, lanjut dia, minimal bisa segera disampaikan dan tidak dibiarkan menumpuk di kantor kelurahan.
“Pengadaan tambahan pegawai ini juga harus benar-benar melalui perencanaan SDM dan analisis beban kerja yang matang. Harus dipikirkan juga skema evaluasi yang transparan supaya semua warga bisa ikut berpartisipasi mengawasi,” ujar Josiah.
Josiah mengatakan, saat ini ada belasan ribu PNS di Kota Surabaya dan puluhan ribu juga tenaga kontrak yang dibiayai APBD Surabaya. Penambahan ratusan pegawai kelurahan ini akan menambah daftar pegawai pelayan publik di Kota Surabaya.
Untuk itu, lanjut dia, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya terkait harus ikut bertanggung jawab memastikan seluruh belanja pegawai ini tepat sasaran, termasuk penambahan pegawai di kelurahan ini.
“Akhir tahun harus dibuka hasil evaluasinya. Bikin evaluasinya daring saja di laman masing-masing OPD supaya banyak yang bisa partisipasi dan irit anggaran,” katanya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebelumnya berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya, tidak berada dalam zona nyaman saat dimulainya penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru 2022.
“Saya membutuhkan inovasi untuk warga Surabaya, maka jangan pernah dalam zona nyaman,” katanya.
Wali Kota Eri memberikan arahan penting yang harus dilakukan oleh staf Pemkot Surabaya dalam menjalankan STOK baru itu. Bahkan, ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus bersemangat dan berempati untuk melayani seluruh warga Kota Surabaya. (ant).