Birokrasi

Wali Kota Surabaya: Bekerja Tidak Sesuai Output dan Outcome Harus Siap Mundur!

SURABAYA, FaktualNews.co – Wali Kota Eri Cahyadi meminta agar jajarannya dalam bekerja sesuai output dan outcome.

Eri menegaskan di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya, ia tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional.

Sebab, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, melayani warga Kota Surabaya.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat memimpin apel di halaman Balai Kota Surabaya, diikuti pejabat struktural Pemkot Surabaya, Selasa (11/1/2022).

“Kalau ada yang bilang fungsional itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia juga menjelaskan setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun. Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati.

“Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati. Maka, pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas Eri Cahyadi.

“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kotrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silahkan turun,” tambahnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD – SMP negeri dan swasta.

“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujar Cak Eri.

Selain itu, Cak Eri juga mengingatkan fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Ia berharap, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan.

“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” pungkas dia.

Selain itu, Eri juga meminta agar Camat dan Lurah turut serta turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional.

Dia juga mengingatkan kepada Sekda, asisten, kepala OPD dan staf ahli untuk bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.