FaktualNews.co

Komisi A Minta Hasil Assessment Pejabat Pemkot Surabaya Disampaikan ke Publik

Advertorial     Dibaca : 470 kali Penulis:
Komisi A Minta Hasil Assessment Pejabat Pemkot Surabaya Disampaikan ke Publik
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/
Caption: Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habibah

SURABAYA, FaktualNews.co – Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habibah menyayangkan, hasil assessment sebagai dasar penempatan pejabat baru di lingkungan Pemkot Surabaya, tidak di sampaikan ke publik terutama Komisi A.

“Kami minta hasil assessment itu diberikan, sehingga kami bisa mengukur, bisa melihat. Karena ini merupakan upaya untuk mempertanggungjawabkan ke publik karena anggaran yang digunakan adalah anggaran publik,” ucapnya, Rabu (12/01/2022).

Politisi PKB tersebut menambahkan, kalau hasil assessment tersebut disampaikan terbuka oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, pihaknya bisa melakukan fungsi kontrol, dan memberikan masukan, sehingga kerja pejabat baru nantinya lebih maksimal melayani OPD yang ada.

Camelia Habibah mengkhawatirkan, dengan tidak terbukanya hasil assessment pejabat baru di lingkungan pemkot Surabaya tersebut, membuat kerja OPD tidak efektif.

“Misalnya di kelurahan dan kecamatan, misinya wali kota itu ingin semua kelurahan dan kecamatan semua persoalan selesai di tingkat bawah. Sehingga masyarakat tidak jauh-jauh harus ke dinas atau ke pemkot. Ketika yang ditaruh tidak sesuai dengan assessment atau kemampuan mereka, justru nanti menghambat, sehingga tidak malah membantu mengoptimalkan tugas ditempat yang baru,” ungkapnya.

Namun Camelia Habibah menggaris bawahi kalau penempatan pejabat baru, merupakan hak prerogatif wali kota Surabaya. “Semua itu kebijakan kepala daerah. Cuma kita Komisi A sebagai fungsi kontrol, fungsi budgeting bisa memberikan masukan. Sangat disayangkan ketika kita hasil assessment, pemkot tidak memberikan,” tegasnya.

Camelia Habibah juga menyoroti rekrutmen tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. “Harusnya rekrutmen itu satu pintu di BKD. Kemudian masing-masing dinas menyampaikan ke BKD kebutuhannya, sehingga outsourcing yang ada itu tepat guna dan tepat sasaran. Bukan seperti sekarang lamaran ke Bagian Umum pakai MBR. Banyak yang bukan MBR tapi punya kemampuan tidak bisa masuk,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid