Peristiwa

Anggap Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Direkayasa, Ribuan Santri Shiddiqiyah Jombang Barikade Pesantren

JOMBANG, FaktualNews.co- Diduga melindungi MSA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dianggap rekayasa. Ribuan santriwan dan santriwati melakukan barikade atau pengumpulan massa di Ponpes Shiddiyah Ploso, Jombang, Rabu (13/1/2022).

Sekjen DPP Orchid Shiddiqiyah, Ummul Choironi mengatakan, bahwa kasus yang saat ini menyeret nama anak kiai tersebut rekayasa pihak lain sehingga menjadi fitnah.

“Dilaporkan ke Polda atau Polres, saya tahu MNK, dan dia juga mengatakan siapa yang menjadi sumber fitnah, saya saksinya. Pada tahun 2017 dia sudah minta maaf dan gak lanjut ke ranah yang lebih lagi. Tapi kenyataannya dibelakang ada jin tomang yang mendorong dengan bantuan media, LSM untuk menekan Shiddiqiyah menjadi seperti ini,”katanya saat aksi bersama ribuan santri Shiddiqiyah Rabu (13/1/2022).

Ummul Choironi mengungkapkan, atas kasus dengan penetapan tersangka MSA yang disebut rekayasa telah melukai yayasan shiddiqiyah.

“Kami tersinggung dengan pemberitaan yang pesantren kita mengajarkan radikalisme, ada yang terpengaruh dan menganggap kita jelek. Ini adalah pembunuhan karakter, pelecehan, dan pencemaran nama baik,”ungkapnya.

Hal senada juga dijelaskan Ketum DPP Orchid Shidiqqiyyah, Joko Herwanto dengan ribuan santri akan melawan pihak-pihak yang merugikan yayasannya.

“Maka siapapun tidak pandang bulu, yang ingin mengkriminalisasi Shiddiqiyah akan kami lawan,”ujarnya di depan ribuan santri Shiddiqiyah.

Dirinya menganggap bahwa kasus pencabulan dengan penetapan tersangka MSA terkesan dipaksakan dan direkayasa dengan jeda waktu kejadian tahun 2017, dan pelaporan dilakukan di tahun 2019.

“Kejadian 2017, dilaporkan 2019 ada apa ini, apa memang dengan waktu dua tahun disiapkan untuk menyerang Shiddiqiyah,”terangnya.

Selain itu menurut Joko, bahwa kelengkapan alat bukti dianggap tidak cukup untuk menjadikan MSA tersangka pencabulan.

“Kejadian baru dilaporkan dua tahun, P19 sampai 7 kali ini sudah tidak lazim tapi dipaksakan, praperadilan juga tidak ada saksi mata hanya pengakuan pelapor, visum yang dilakukan 6 bulan setelah kejadian tanpa ada bukti kekerasan dan sisa sperma. Maka dari itu ribuan murid Shiddiqiyah disini mempertahankan harga diri kami,”beber Joko.

Aksi yang dilakukan Joko bersama ribuan murid Shiddiqiyah tersebut karena prihatin atas kasus yang dianggap rekayasa menjadikan MSA tersangka kasus pencabulan.

“Kami segenap nurid Shiddiqiyah prihatin atas munculnya rekayasa kasus yang menempa pesantren Shiddiqiyah,”tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MSA anak seorang Kiai ternama di Kabupaten Jombang dipolisikan NA, notabene santrinya sendiri atas kasus dugaan pencabulan.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra kiai Jombang ini mulai ditangani Polres Jombang pada Bulan November 2019.

Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019. Seiring berjalannya waktu, kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Jatim.

Berbagai kendala mewarnai proses penegakkan hukum. Mulai dari aksi unjuk rasa menentang atau mendukung pengusutan kasus. Tudingan adanya konspirasi pihak tertentu hingga sulitnya petugas kepolisian menghadirkan MSA untuk menjalani pemeriksaan.