FaktualNews.co

Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Komplotan Spesialis Pecah Kaca Antar Kota

Kriminal     Dibaca : 476 kali Penulis:
Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Komplotan Spesialis Pecah Kaca Antar Kota
FaktualNews.co/Magang Lima/
Foto: Polres Kediri Kota saat rilis komplotan pecah kaca antar kota

KEDIRI, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap komplotan spesialis pecah kaca antar kota, yang sudah beraksi di kota-kota besar di Jawa Timur.

Masing-masing RH (37) warga Kabupaten Halmahera Provinsi Maluku Utara, HMS (30) warga Pakisjajar Malang, KAW (31) warga Lowokwaru Malang dan EP (48) warga Taman Sidoarjo.

Dari tangan komplotan ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat yang digunakan untuk memecahkan kaca, handphone, laptop, dompet yang merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, penangkapan komplotan ini berhasil dilakukan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres jajaran samping.

“Saat ditangkap, otak pelaku yakni RH terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya, karena mencoba kabur saat akan ditangkap,” terang AKBP Wahyudi, Kapolres Kediri Kota, saat rilis di Mako, Jumat (14/1/2022).

Komplotan ini berkeliling ke kota-kota untuk mencari mangsa. Saat ketemu dengan sasaran yang mereka incar, komplotan ini kemudian berhenti dan beraksi.

“Modus dari komplotan ini, mereka mobiling untuk mencari sasaran. Dan saat beraksi mereka juga berbagi peran. Sebagain ada yang mengawasi keadaan, dan selanjutnya RH yang melakukan eksekusi,” tambah Wahyudi.

Komplotan ini sudah beraksi 8 kali di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dan hanya membutuhkan waktu sekitar 20 detik saat beraksi memecahkan kaca dan mengambil barang berharga di dalam mobil.

“keempat komplotan tersebut, kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kediri Kota. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid