Peristiwa

Terkait Tersangka MSA, Kedatangan Polda Jatim ke Pesantren Shiddiqiyah Jombang Ditolak

JOMBANG, FaktualNews.co – Terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka MSA, anak seorang kiai ternama di Jombang, terus bergulir.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jatim, AKBP Hendra, Kamis (13/1/2022) mendatangi pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, untuk memberikan surat kepada MSA. Namun, kedatangan korp berseragam coklat tersebut,  diduga mendapat hadangan dan penolakan dari pihak Pesantren Shiddiqiyah.

Beredar video yang menunjukkan penolakan kedatangan pihak Polda Jatim dengan didampingi anggota Polres Jombang dihadang di depan pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang. MSA, yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan adalah tinggal di Pesantren Shiddiqiyah.

“Saya tidak akan mengganggu ketentraman bapak bapak. Mohon maaf ya, kami melaksanakan tugas, kami dari Polda Jatim ada perintah. Pak saya hanya menyampaikan surat panggilan untuk Mas Bekhi (MSA), kalau Mas Bekhi tidak ada ya tidak apa apa,”kata AKBP Hendra dalam video yang beredar pada Kamis (13/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, pihak Pesantren Shiddiqiyah yang mengaku sebagai tim pengamanan mengisyaratkan agar menghubungi kuasa hukum MSA.

“Kami dari tim pengamanan Thoriqoh Shidiqiyah tidak bisa menerima bapak. Mohon maaf, mohon bapak menghubungi tim kuasa hukum Gus Bekhi,”ujar salah satu tim pengamanan.

Terkait hal tersebut, AKBP Hendra mengungkapkan jika atas proses yang menyeret MSA saat ini pihaknya harus menyerahkannya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Karena sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan maka kewajiban kami adalah menyerahkan MSA ke Kejaksaan untuk disidangkan. Tapi kelihatannya hari ini MSA tidak ada,”ungkpnya saat akan berpamitan meninggalkan wilayah pesantren.

Sementara itu, pihak Pesantren Shiddiqiyah, melalui Ketua Umum Orchid Shiddiqiyah, Joko Herwanto membenarkan kejadian kedatangan pihak Polda Jatim untuk berkirim surat panggilan.

“Memang petugas Polda datang ke pesantren untuk menyampaikan surat panggilan. Tapi surat apa itu persisnya yang disampaikan, kami tidak tahu, itu bagian dari institusi Polri, kami menghormati,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai isu jemput paksa, Joko mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi apapun. Namun, saat ada tim dari Polda Jatim, MSA disebut juga berada di kediaman lingkungan pesantren setempat.

“Kami belum ada informasi soal itu, tapi saat ini memang MSA berada di pesantren ada di kediaman.  Kondisinya baik-baik saja, walaupun beberapa waktu lalu sempat kurang sehat,” bebernya.