FaktualNews.co

Tanggapi Aksi MSA dan Pendukungnya, Gusdurian Jombang: Mereka Mempermalukan Diri Sendiri

Peristiwa     Dibaca : 1701 kali Penulis:
Tanggapi Aksi MSA dan Pendukungnya, Gusdurian Jombang: Mereka Mempermalukan Diri Sendiri
FaktualNews.co/istimewa
Aktivis Gusdurian Jombang, Aan Anshori.

JOMBANG, FaktualNews.co – Gusdurian (GDian) Jombang angkat bicara tentang aksi ribuan santri Shiddiqiyah yang diduga melindungi MSA tersangka pencabulan. GDian Jombang menganggap langkah MSA dan pendukungnya justru mempermalukan diri sendiri.

Aktivis GDian Jombang, Aan Anshori mendesak agar MSA bertindak kooperatif dan bijaksana, tidak memprovokasi pengikutnya.

“Langkah-langkahnya selama ini merupakan hal yang justru mempermalukan dirinya sendiri. Sebagai anak kiai, sebagai putra dari seorang ibu, sebagai bapak dari anak perempuan, maupun sebagai manusia,” katanya, Sabtu (15/1/2022).

Aan juga menyebut, langkah dan usaha yang dilakukan pihak MSA mencederai marwah lembaga keislaman, yang lazimnya tidak membangkang proses hukum.

“Pembangkangan MSA yang kelewat batas ini juga secara tidak langsung mendelegitimasi marwah (kehormatan) komunitas pesantren dan tarikat di Indonesia yang selama ini tunduk dan patuh kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Aan juga menyesalkan sikap MSA dengan posisinya yang saat ini seolah mampu melakukan apapun (bermain) dengan proses hukum yang menyeret namanya.

“MSA seperti merasa ‘di atas hukum,’ dengan ‘privilege’ (hak istimewa) atributnya sebagai anak kiai yang memiliki puluhan ribu pengikut tarikat. Pengadangan terhadap aparat Polda Jawa Timur oleh ribuan pengikut MSA 12 Januari lalu adalah semacam pamer kekuatan, bahwa ia ‘tidak bisa disentuh’, hukum,” tandas lelaki berkacam mata ini.

Aktivis dan juga Direktur LSM Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LiNK) ini juga mendorong agar Polda Jawa Timur menuntaskan perkara yang menyedot perhatian publik dan menindak tegas pihak yang menghalangi.

“GDian Jombang mendukung langkah Polda Jawa Timur untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan sesuai hukum acara pidana, termasuk memanggil paksa MSA dan menangkap siapa saja yang menghalang-halangi penegakan hukum,” ujar Aan menegaskan.

Masih menurut Aan, Polda Jawa Timur dalam bertindak tegas tidak perlu rikuh dan tidak enak hati dengan atribut ‘pesantren,’ ‘anak kiai’, maupun ‘tarikat’, yang selama ini dilekatkan kepada MSA.

“Tindakan tegas aparat, menurut kami, justru menyelamatkan kehormatan atribut-atribut tersebut, dan juga kehormatan institusi kepolisian sendiri. GDian Jombang juga menyerukan kepada publik, terutama pesantren, agar senantisa berkomitmen melawan praktik kekerasan seksual dan menjunjung tinggi hukum,” tandas Aan memungkasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah