SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang ibu berinisial UT, warga Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, mengaku anak gadisnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD diduga menjadi korban kejahatan seksual alias cabul ustaz MU, guru ngaji sebuah Taman Pendidikan A Qur’an (TPQ).
Kepada wartawan, UT menceritakan bagaimana awal mula aksi bejat ustaz MU terhadap buah hatinya itu diketahui.
Minggu (22/08/2021) malam, UT tak sengaja melihat ada pesan masuk pada aplikasi percakapan Whatsapp di handphone anaknya, sebut saja Anggun (12). Pesan itu datang dari ustaz MU. UT lalu memberitahu Anggun supaya segera membalas pesan.
“Aku bilang gini dik (Anggun) itu loh ada WA dari Pak MU. Anggun (lalu) bilang sudah ndak usah dibuka bu, ndak usah digubris,” kata UT, Sabtu (15/1/2022).
Keesokan hari, UT kembali mendapati notifikasi chat di handphone Anggun. Lagi-lagi pesan itu datang dari Ustaz MU yang belum dibaca. UT lantas membacanya.
“Besok kalau pulang ngaji sepedamu sembunyikan biar seolah-olah kamu dikira temanmu sudah pulang,” begitu isi pesan menurut pengakuan UT.
UT pun kaget. Ia lalu meminta Anggun berkata jujur menjelaskan mengenai isi pesan itu karena baginya tidak wajar.
“Kamu ada hubungan apa sama Pak MU, nggak ngaku dia. WA ini nggak jelas, mesti ada apa-apa kamu. Kamu nggak ngaku nanti saya hukum,” hardik UT kepada Anggun.
Melihat ibunya marah, Anggun akhirnya mau bercerita. Sambil mewanti-wanti supaya tidak mengadu ke ayahnya. Anggun mengatakan, bahwa dirinya mendapat perlakuan tak senonoh dari ustaz MU ketika mengaji di TPQ.
Anggun dikatakan UT, dipaksa memegang kemaluan ustaz MU dan memainkannya hingga ejakulasi. Dari pengakuan Anggun, hal itu sudah dua kali dilakukan di ruang kelas TPQ usai jam mengaji.
Rupanya, bukan hanya kepada Anggun saja aksi tak senonoh ustaz MU dilancarkan. Kepada teman Anggun lain, perlakuan serupa juga dilakukan.
Sehabis dicabuli, ustadz MU selalu memberi imbalan berupa makanan hingga uang senilai Rp 50 ribu kepada para korban.
“Astagfirullahaladzim, sama siapa? Melati (nama samaran). Melati itu temannya mengaji,” lanjut UT.
Gamang dengan pengakuan anaknya, UT kemudian menyambangi kediaman Melati untuk memastikan kebenaran cerita Anggun.
Ternyata Melati mengiyakan, bahwa dirinya sering menjadi korban cabul ustaz MU. Tak tanggung-tanggung, aksi mesum guru ngaji yang telah 16 tahun mengajar di TPQ itu sudah enam kali dialami Melati.
“Aku dikasih uang Rp 50 ribu ya sama kayak Anggun itu,” ucap UT menirukan pengakuan Melati.
Mendengar hal itu, UT menjadi geram. Ia lalu mengajak ayah Anggun (SM) dan keluarga Melati ngelurug ke TPQ tempat mengajar ustaz MU untuk membuat perhitungan.
Saat menemui ustaz MU, terduga pelaku justru mengelak semua tuduhan korban, yang bersangkutan menegaskan jika tidak pernah mencabuli para korban.
UT dan SM selanjutnya melaporkan ustaz MU ke Polrestabes Surabaya, dengan nomor laporan LP/B/651/VIII/2021/SPKT/Polrestabes Surabaya, Kamis (26/08/2021).
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Dia mengatakan kalau kasus itu sudah dalam proses penyidikan oleh pihaknya.
“Sedang penyidikan di Unit PPA. Kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan segera,” ujar Drefani saat dikonfirmasi.