SURABAYA, FaktualNews.co – Tommy Hariyanto Wijaya (50), pelaku tabrak lari di Jalan Kedung Asem Surabaya telah menjalani pemeriksaan petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Hasilnya, pelaku tidak sedang dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Haerul Anwar pun menyimpulkan, faktor penyebab terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan Abizar Algivari Danendra, anak laki-laki berusia 2 tahun dan melukai kedua orang tua korban, Sigit Hartanto (ayah) serta Sulistyowati (ibu), diduga karena unsur kelalaian.
Menurut Iptu Haerul Anwar, kondisi jalan di lokasi kejadian sempit, tidak terlalu ramai dan berkelok-kelok. Sehingga pelaku membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. Namun tidak menyadari bila ada satu keluarga yang menyeberang di depannya.
“Ya itu kelalain saja, karena itu jalannya kayak letter S,” kata Haerul Anwar, Minggu (16/1/2022).
Mengenai kabar dugaan pelaku sedang mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, polisi dengan pangkat dua balok kuning di pundak ini membantahnya. Haerul Anwar mengatakan, petugas tidak menemukan petunjuk di lapangan bahwa kesadaran pelaku terganggu.
Hasil pemeriksaan medis juga menyebutkan, di tubuh Tommy dinyatakan negatif dari pengaruh alkohol maupun zat psikotropika. Kendati demikian, Iptu Haerul Anwar bilang masih akan mendalami kemungkinan pelaku menderita penyakit lain.
“Kemarin dicek di rumah sakit di Rajawali, negatif,” tandasnya.
Dia mengatakan, begitu menabrak korban, pelaku yang kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya ini kaget. Sehingga pengemudi Honda CRV berplat nomor L 1237 AQ tersebut berusaha kabur meninggalkan lokasi kejadian lantaran takut diamuk massa warga sekitar.
“Mungkin panik, takut dimassa. Akhirnya dia bisa dikatakan melarikan diri, tapi dia ngaku takut dimassa warga kampung,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak balita asal Jalan Raya Kedung Asem 39B, Kota Surabaya, menjadi korban tabrak lari ketika menyeberang jalan. Sang bocah meninggal dunia dengan posisi tubuh nyangkut pada atap kendaraan pelaku, Jumat (14/1/2022) pukul 21.40 WIB.
Saat itu para korban hendak menyeberang di depan rumahnya. Namun nahas tiba-tiba meluncur mobil yang dikemudikan Tommy Hariyanto Wijaya, alamat Graha Family VII nomor R90, Kota Surabaya, dari barat ke timur.
Bukan hanya tiga korban, pelaku tabrak lari juga menabrak pemotor Honda Beat berplat nomor L 5029 WC yang dikendarai Imron, warga Kedung Baruk dan mobil Suzuki Splash berplat nomor L 1195 IF yang dikemudikan Hendra Gunawan, warga Kutisari Surabaya, saat berusaha kabur.
Kendaraan yang dikemudikan pelaku akhirnya dapat dihalau serta dihentikan warga di depan Kantor Kecamatan Rungkut. Jasad bocah berusia dua tahun yang masih nyangkut diatas atap mobil itu kemudian jatuh dan dibawa ke rumah sakit.