JEMBER, FaktualNews.co – PT KAI Daop 9 Jember menutup 36 titik perlintasan rel kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah operasional Daop 9 Jember.
Penutupan dilakukan karena perlintasan tanpa pintu tersebut kerap memicu kecelakaan. Penutupan tersebut menggunakan batang baja bekas rel yang tidak terpakai.
“Dari data yang kami himpun, sepanjang 2021, terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang sebanyak 23 kejadian. Kecelakaan tersebut terjadi tak hanya pada orang, namun juga kendaraan roda dua dan empat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Tohari di Stasiun Jember, Senin (17/1/2021).
Kecelakaan tersebut antara lain adalah kecelakaan mobil Toyota Innova hitam berisi empat penumpang tertabrak kereta api di perlintasan tak terjaga di Desa Bayeman, Tongas, Probolinggo. Tepatnya di KMm 91 antara Stasiun Bayeman dan Stasiun Probolinggo.
“Sehingga kami melakukan penertiban, tindakan tegasnya dengan menutup perlintasan tanpa palang pintu itu,” katanya.
Pada tahun 2021 lalu, Tohari menjelaskan, PT KAI Daop 9 Jember telah menutup perlintasan tanpa palang pintu di beberapa titik.
“Padahal sebelumnya, kami hanya memiliki program penutupan dengan jumlah 23 titik. Tapi kami sudah menutup 36 titik,” sebutnya.
Terkait perlintasan tanpa palang pintu itu, Tohari juga menambahkan, dibangun oleh masyarakat sekitar tanpa izin.
“Sehingga kami mengambil tindakan tegas untuk penertiban perlintasan tanpa palang pintu itu,” ucapnya.
Namun demikian, lanjut Tohari, terkait tindakan penertiban perlintasan tanpa palang pintu itu juga diikuti sosialisasi kepada masyarakat, untuk sadar keselamatan di perlintasan kereta api.
“Kami bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, TNI dan Polri. Kami PT KAI Daop 9 Jember, juga mengajak anak muda pecinta kereta api dalam kegiatan sosialisasi ini,” tandasnya.