SITUBONDO,FaktualNews.co – Sedikitnya 102 dari total 204 pondok pesantren (ponpes) di Situbondo belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu terungkap saat penyerahan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) atau izin operasional oleh Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Misbahul Munir kepada 82 pengasuh ponpes di Kabupaten Situbondo, Senin (17/1/2022).
“Kami mengucapkan selamat dan sukses untuk ponpes penerima piagam NSPP, semoga ini menjadi motivasi bagi pengasuh untuk lebih memajukan pondok sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Misbahul Munir, Senin (17/1/2022).
Misbahul Munir juga menyampaikan, pondok pesantren juga berkewajiban menyukseskan program pemerintah dan pembangunan melalui pembangunan SDM para santri yang beriman, berilmu dan berkarakter.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi seluruh warga pondok serta tamu yang datang berkunjung,” imbaunya.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo Imam Turmudzi mengatakan, jumalah total Ponpes di Situbondo sebanyak 204 ponpes, namun yang mengajukan izin operasional atau NSPP sebanyak 82 orang, termasuk 22 ponpes yang mengajukan izin baru.
“Sehingga jumlah total ponpes di Situbondo yang belum mengajukan izin operasional sebanyak 102 ponpes,” imbuhnya.
Menurutnya, karena NSPP merupakan bukti legalitas ponpes. “Untuk itu, kami meminta kepada petugas untuk segera mengajukan izin operasional ponpes tersebut,” katanya.