FaktualNews.co

Polda Jatim Bekuk 7 Maling Kabel Telkom di Sidoarjo, 1 Pelaku Tewas Ditembak

Peristiwa     Dibaca : 1061 kali Penulis:
Polda Jatim Bekuk 7 Maling Kabel Telkom di Sidoarjo, 1 Pelaku Tewas Ditembak
FaktualNews/Mokhamad Dhofir/
Foto : Suasana press rilis pencurian kabel di Mapolda Jatim, Selasa (18/1/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Jatanras Polda Jatim membekuk tujuh komplotan spesialis pencuri kabel Telkom yang beroperasi di Kabupaten Sidoarjo.

Identitas ketujuh maling di antaranya Yudi MS (33) asal Pasar Rebo, Jakarta Timur; Qirah Harahap (38) asal Gunung Putri, Bogor; Hendrik S (28) asal Way Kanan, Lampung; Eko Budiarto (30) asal Banjarnegara, Jawa Tengah; M Sahroni (30) asal Tambun Utara, Bekasi dan Andriyanto (25) asal Way Kanan, Lampung.

Sedangkan seorang pelaku berinisial YS (22) juga asal Way Kanan Lampung, tewas tertembus peluru tajam.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, kabel yang dicuri komplotan merupakan jaringan kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia yang membentang di Bundaran Aloha Kecamatan Waru Sidoarjo.

Awal terungkapnya kasus ini diceritakan Gatot, ketika itu polisi mencurigai adanya aktivitas pembongkaran kabel milik PT Telkom Indonesia yang dilakukan tujuh orang di sekitar Bundaran Aloha, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (11/1/2022) tengah malam.

Kabel berdiameter 10 centimeter dengan panjang 200 meter itu kemudian hendak diangkut menggunakan dua truk. Lantaran curiga, Polisi kemudian menyelidikinya. Dan benar saja, kata Gatot, mereka adalah komplotan pencurian spesialis kabel Telkom yang selama ini meresahkan.

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan beberapa tersangka,” ujar Gatot, Selasa (18/1/2022).

Pada saat upaya penangkapan itu, Gatot menyebut para pelaku melawan dengan menabrak mobil petugas. Meski sudah diberi tembakan peringatan, para pelaku tetap nekat menyerang polisi.

“Sehingga dilakukan tindakan terukur, sehingga menyebabkan pelaku berinisial YS meninggal dunia di RS Bhayangkara,” katanya.

Sementara itu, Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan, kerugian yang ditanggung PT Telkom Indonesia atas aksi pencurian ini ditafsir mencapai miliaran rupiah. Sebab, untuk kabel sepanjang 200 meter yang dicuri pelaku senilai 200 juta.

Bukan itu saja, selain kerugian materiil, aksi komplotan juga menyebabkan gangguan komunikasi yang sering dialami pelanggan Telkom.

“Ini sangat vital karena ini terkait dengan jalur komunikasi, jalur internet semua terhubung kabel-kabel di bawah tanah ini,” tandas Ronald.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN