SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh, mendesak anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda terkait ucapannya yang dianggap menyinggung orang Sunda.
Diketahui, dalam rapat Komisi III DPR RI awal pekan kemarin, Arteria meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa sunda saat rapat.
Arteria berpendapat selevel Kajati seharusnya menggunakan bahasa Indonesia. “Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak itu,” ucap legislator dari PDIP itu.
Menanggapi itu, Ketua Umum SPI Fonda bahkan menyebut Arteria Dahlan sudah bersikap rasis dengan melarang orang bicara berbahasa Sunda.
“Saya minta Arteria minta maaf. Sebagai orang Sunda, saya tidak terima sikap Arteria yang rasis,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1) sore.
Fonda pun mengancam akan mengambil langkah hukum jika Arteria tak memenuhi permintaannya. Menurutnya, pernyataan Arteria tidak dapat ditolerir karena seolah-olah berbicara dengan bahasa Sunda di ruang lingkup Kejaksaan itu menjadi permasalahan.
“Saya tak paham apa maksud Arteria ini. Masa orang jadi bermasalah dan lalu dicopot hanya gara-gara ngomong pakai bahasa Sunda,” ujarnya.
Fonda lalu mengingatkan Arteria untuk menjaga etika sebagai anggota DPR. Sebab tindakan politisi PDI-P tersebut menyinggung Sunda dan suku bangsa lainnya.
Setali tiga uang, bagi Fonda, Arteria kemungkinan melanggar kode etik DPR, yakni kewajiban menjaga kemajemukan masyarakat dan berprasangka baik terhadap seseorang.