FaktualNews.co

Pemuda Pembunuh Ibu Kandung dan Kakek di Kediri Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1030 kali Penulis:
Pemuda Pembunuh Ibu Kandung dan Kakek di Kediri Ditangkap
FaktualNews.co/aji
Pelaku pembunuhan ibu kandung dan kakek (telanjang dada) saat diamankan polisi Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Setelah sempat kabur, pelaku pembunuhan sadis atas ibu kandung dan kakeknya di Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (19/1/2022).

Pelaku yang bernama Niam (25) warga setempat, ditangkap sekitar 1 kilometer dari lokasi pembunuhan.

Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Pelaku langsung diikat dengan tali, karena khawatir akan mengamuk lagi.

“Awalnya pelaku ditangkap beramai-ramai oleh warga, lalu langsung kita amankan dan dibawa ke Polres Kediri untuk penyelidikan,” kata AKP Roni Robi Harsono, Kapolsek Gurah, Rabu (19/01/2022).

AKP Roni menambahkan, pelaku diduga depresi, setelah diberhentikan dari tempatnya bekerja di sebuah SPBU sekitar 2 tahun lalu.

“Pelaku sering berdiam diri di rumahnya, dan kalau kambuh sering marah-marah dan berteriak-teriak,” tambah AKP Roni.

Selama ini pelaku tinggal bersama ibunya Muslimah (65). Dan saat kejadian, pelaku menganiaya ibunya menggunakan celurit dan kayu untuk membacok dan juga mengepruk ibu dan kakeknya, Marzuki (80) hingga tewas.

“Pelaku membacok dan mengepruk kepala kedua korban hingga tewas. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan celurit dan kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya dan membunuh kedua korban,” imbuh AKP Roni.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambakrejo digemparkan dengan pembunuhan sadis, yang dilakukan oleh Naim (25) terhadap ibu kandungnya Muslimah (65) dan kakeknya Marjuki (80) serta menganiaya Sumarsih (51).

“Saat ini korban luka dirawat di RS Khodijah Kecamatan Gurah. Sumarsih juga mengalami luka di beberapa tubuhnya, akibat dianiaya pelaku.”tutup AKP Roni Robi Harsono.(aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah