Kesehatan

Penting! Miliki Asuransi Perjalanan Sebelum Bepergian Keluar Negeri

SURABAYA, FaktualNews.co – Saat ini banyak negara yang menerapkan berbagai aturan bagi wisatawan yang mau masuk ke negaranya. Selain karantina, beberapa negara juga mewajibkan wisatawan untuk memiliki asuransi perjalanan (travel insurance) yang juga mengcover apabila traveler tersebut terkena COVID-19 selama di negeri tersebut.

Mengapa wajib beli travel insurance yang cover covid?

Karena tidak semua asuransi kesehatan umum yang mengcover apabila pemegang polis memerlukan terkena covid19 di luar negeri dan memerlukan perawatan. Jadi, tidak ada yang melindungi wisatawan jika terjangkit covid-19 di negara tujuan. Apalagi, biaya perawatan rumah sakit dan kemungkinan karantina tambahan relatif mahal. So, jika traveler memiliki asuransi yang cover covid, biaya perawatan akan dihandle oleh asuransi ini.

Saat ini, beberapa negara tetangga juga telah memperlakukan wajib pakai asuransi covid untuk bisa masuk ke negaranya, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Simak penjelasan lebih detail:

Singapura

Ada tiga cara untuk masuk ke Singapura, yaitu melalui Air Travel Pass (ATP), Reciprocal Green Lanes (RGL), dan Vaccinated Travel Lane (Air).

  • Air travel pass (ATP) : Australia, Brunei Darussalam. Hong Kong, Macao, Mainland China, New Zealand, Taiwan, Vietnam
    • Reciprocal green lanes (RGL). Brunei Darussalam dan Mainland China
  • Vaccinated travel lane (Air). Australia, Brunei Darussalam, Cambodia, Canada, Denmark, Fiji, France, Germany, India, Indonesia, Italy, Malaysia, Maldives, the Netherlands, the Republic of Korea, United Kingdom, ect

Tertera di atas, Singapura juga telah menerima warga negara Indonesia dengan menerapkan VTL. Berikut syarat masuk bagi WNI dengan VTL:

  1. Mengajukan vaccinated travel pass (VTP), paling lambat 7 – 60 hari sebelum keberangkatan
  2. Sudah vaksin lengkap, dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi berbahasa Inggris dan berkode QR dari PeduliLindungi
  3. Menggunakan maskapai khusus VTL, salah satunya adalah Garuda Indonesia: GA 836 dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu
  4. Menunjukan hasil tes PCR dengan sampel maksimal 48 jam sebelum keberangkatan
  5. Menunjukan asuransi covid 19

Asuransi ini harus minimal coverage sebesar 30.000 dollar Singapura. Providernya ada AIG Asia Pacific Insurance, Chubb Insurance, dan HL Assurance. Tinggal pilih mau yang mana.

Malaysia

Malaysia juga telah membuka gerbang mereka secara terbatas. Traveler wajib memiliki asuransi covid-19. Salah satu penyedia asuransi COVID-19 adalah Tune Protect.

Baik traveler umum maupun traveler dengan tujuan berobat di Malaysia, keduanya tetap wajib mengikuti persyaratan ini.

Untuk update terbaru seputar syarat ke Malaysia terutama untuk berobat ke Penang, Melaka, atau Kuala Lumpur silakan baca di Blog Medisata.

Sekedar informasi, Malaysia adalah salah satu negara tujuan medis terbaik di Asia Tenggara, bahkan hampir mendekati Singapura. Indonesia menjadi penyumbang jumlah kunjungan wisatawan asing terbesar ke Malaysia dengan alasan kesehatan.

Thailand

Selain Singapura dan Malaysia, Thailand juga telah membuka kembali gerbang untuk pengunjung asing pakai asuransi covid-19, salah satu penyedianya adalah AXA Insurance. Indonesia menjadi salah satu dari 63 negara yang terdaftar boleh masuk ke negara tersebut yang telah diumumkan oleh pemerintah Thailand pada Sabtu, 30 Oktober 2021. Aturan ini disebut sebagai skema test & go, yaitu skema masuk ke Thailand tanpa diwajibkan karantina. wow!

Sayangnya, sejak 22 Oktober 2021 lalu, Badan Penanggulan Wabah Corona Thailand (CCSA) menghentikan sementara skema test & go tersebut. Hal ini dilakukan untuk memangkas penyebaran virus corona varian omicron yang semakin meningkat. Nampaknya, omicron sangat memberi pengaruh besar, apalagi diketahui virus ini bisa menyebar lima kali lebih cepat dibanding varian delta.