FaktualNews.co

Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Polisi Sukses Bongkar Mafia Pupuk Subsidi

Peristiwa     Dibaca : 653 kali Penulis:
Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Polisi Sukses Bongkar Mafia Pupuk Subsidi
FaktualNews.co/romza
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

NGANJUK, FaktualNews.co – Pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Nganjuk oleh polisi mendapatkan apresiasi berbagai pihak. Termasuk disampaikan oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, yang sudah beraksi dalam beberapa waktu terakhir.

Marhaen mengatakan, sudah setahun ini banyak keluhan terkait masalah kelangkaan pupuk itu.

“Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas. Maka kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kapolres, karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus sehingga tidak merugikan masyarakat,” kata Marhaen.

Senada itu, pihaknya akan fokus mengatasi permasalahan yang dihadapi wargannya, termasuk soal kelangkaan pupuk subsidi. Permasalahan itu akan dihadapi bersama Forkopimda Nganjuk.

“Makanya jangan main-main, yuk kita bantu petani. Saatnya petani juga harus makmur,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bila ada hal serupa terjadi lagi di masyarakat, bisa disampaikan kepada pihaknya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat penangkapan tiga orang tersangka penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Nganjuk.

Dua kasus yang diungkap, diantaranya terkait jaringan penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah setempat.

Berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, pupuk subsidi itu diambil dari berbagai kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Kemudian ditimbun di Kabupaten Ngawi.

Semuanya itu diketahui, setelah tertangkapnya seorang penjual pupuk subsidi berinisial R (51) di Kecamatan Tanjunganom, Kamis (06/01/2022).

R menjual pupuk subsidi yang tak sesuai peruntukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) Kabupaten Nganjuk.

Selain itu pengangkut pupuk berinisial HNP (23) dari Kabupaten Ngawi, dan pembeli pupuk berinisial L (38) warga Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk juga berhasil diamankan, Rabu (12/01/2022).

“Kita kembangkan dan kita dapatkan sekitar 100 ton dari Kabupaten Ngawi. Jadi gudang itu jadi tempat penimbunan pupuk subsidi,” kata AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada FaktualNews.co, Kamis (20/01/2022).

Pupuk subsidi itu sudah dijual belikan sekitar setahun lalu. Pupuknya dijual langsung kepada pembeli atau bukan kepada kios resminya. “Ada disparitas harga, dari disparitas harga inilah yang menjadi keuntungan mereka,” ungkapnya.

Kini, total barang bukti yang diamankan mencapai 111,5 ton pupuk subsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah