FaktualNews.co

Sejumlah Hakim PN Sidoarjo Mulai Divaksin Booster

Kesehatan     Dibaca : 731 kali Penulis:
Sejumlah Hakim PN Sidoarjo Mulai Divaksin Booster
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Ketua dan Wakil Ketua PN Sidoarjo Sutarjo (kiri) dan Hongkun Otoh (nomor dua) ketika dicek kesehatan oleh tim medis Dinkes Sidoarjo sebelum menerima vaksin booster.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sejumlah Hakim, pegawai dan keluarga Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mulai menjalani vaksinasi dosis ke-3, vaksin booster dari tim vaksinasi Dinkes Sidoarjo. Vaksinasi tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Delta Kartika, Jum’at (21/1/2022).

Humas PN Sidoarjo Affandi menyebut sebanyak 83 peserta yang divaksin yang telah memenuhi syarat. Dari jumlah 83 itu, sambung dia, terdiri dari 13 hakim dan selebihnya dari pegawai maupun keluarga.

“Termasuk Pak Ketua dan Wakil Ketua PN Sidoarjo, Pak Sutarjo dan Pak Hongkun Otoh juga ikut divaksin hari ini,” ucapnya ketika dikonfirmasi FaktualNews.co.

Affandi menjelaskan, semua peserta yang menerima vaksin tahap tiga tersebut telah memenuhi syarat, di antaranya telah lebih enam bulan dari vaksin tahap kedua. “Jadi yang belum dari enam bulan dari vaksin kedua masih belum bisa,” ungkapnya.

“Nanti bagi yang belum bisa divaksin hari ini akan dilakukan di bulan Maret 2022. Nanti pelaksaan ada lagi di sini,” tambahnya.

Meski demikian, salah satu tujuan vaksinasi tahap tiga ini untuk memperkuat dosis vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya. Selain itu agar mampu mencapai kekebalan komunitas yang mencukupi melalui program vaksin tersebut.

“Terlebih bagi PN Sidoarjo untuk memaksimalkan pelayan bagi pencari keadilan. Mereka tidak perlu was-was atau khawatir rentan tertular karena petugas maupun hakim sudah divaksin ketiga,” harapnya.

Sementara pantauan di lokasi, pelaksanaan vaksinasi itu disediakan tiga meja yang dibalut plastik. Meja pertama, tahapan register hingga pengukuran tensi dan suhu badan. Lalu meja kedua proses suntik vaksin dan meja ketiga register sertifikat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid